KABUPATEN BERAU

Genjot Kepatuhan, WP Diganjar Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 September 2018 | 16:24 WIB
Genjot Kepatuhan, WP Diganjar Penghargaan

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Sejumlah wajib pajak (WP) mendapatkan penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan yang dijalankan dalam memenuhi kewajibannya.

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan Bupati Berau Muharram pada peringatan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Berau, dan Hari Jadi ke-208 Kota Tanjung Redeb. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memotivasi para WP untuk lebih meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak.

Kepala Bapenda Berau Maulidiyah menyampaikan potensi pajak daerah sangat besar. Pemkab Berau akan terus memaksimalkan potensi ini dalam menambah pendapatan daerah. Tahun ini, penerimaan pajak daerah ditarget Rp46 miliar dan semester I telah terealisasi Rp 27 miliar atau 57,95%.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Kami akan terus melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan pemberian penghargaan. Kami sangat mengapresiasi para wajib pajak yang patuh dan taat dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Tanjung Redeb, baru-baru ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 581 Tahun 2018 tentang Pemberiaan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Daerah Terbaik dan Mitra Kerja Pemerintah Kabupaten Berau, ada empat ketegori yang mendapatkan penghargaan.

Untuk kategori pertama, seperti dirilis berau.prokal.co, diberikan kepada wajib pajak daerah terbaik tahun 2018 di antaranya, pajak hotel yang diberikan kepada Hotel Palmy Exclusive, pajak restoran kepada CV Hulu Putra Banua, pajak hiburan kepada CV ELProduction.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kemudian pajak reklame kepada PT Trakindo, pajak air dan tanah kepada PT Maratua Paradise, pajak sarang burung walet kepada PT Walet Lindung Lestari, pajak penerangan jalan kepada PT Nusantara Berau Coal, pajak BPHTB kepada PT Tunas Alam Nusantara, dan PBB-P2 kepada PT Hutan Hijau Masa.

Selanjutnya kategori kedua WP daerah percontohan yaitu Hotel Bumi Segah. Adapun kategori ketiga mitra kerja pemerintah, yakni Kejaksaan Negeri, Bankaltimtara, PT BNI Tbk, PT PLN, BPN, dan PHRI Kabupaten Berau. Kategori terakhir pejabat pembuat akta tanah yaitu Sony Tio dan Fahmi Azis.

Penghargaan ini diharapkan dapat merangsang WP lain agar lebih intens memenuhi kewajibannya. Sebagai warga negara yang baik, tentu kepatuhan atas pembayaran pajak harus dipenuhi karena pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar