Ilustrasi.
TANJUNG REDEB, DDTCNews—Wajib pajak diimbau melunasi kewajiban pajak daerah secara online seiring dengan diterbitkannya ribuan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kepala Bapenda Kabupaten Berau Sri Eka Takarianti mengatakan jumlah berkas SPPT PBB-P2 yang dicetak mencapai 48.246 berkas. Nanti, berkas tersebut akan didistribusikan kepada masing-masing kecamatan di Berau.
“Seluruh SPPT yang sudah tercetak ini selanjutnya didistribusikan ke setiap kecamatan,” kata Sri, Kamis (26/3/2020).
Dia menambahkan dari penerbitan SPPT PBB-P2 tersebut, pendapatan pajak daerah yang bisa diperoleh mencapai Rp4,4 miliar dengan perincian NJOP tanah sebesar Rp2,4 miliar dan NJOP bangunan sebesar Rp1,1 miliar.
Sri mengakui proses pendistribusian SPPT tahun ini sempat terlambat karena isu penyebaran Covid-19 belakangan ini. Oleh karena itu, Bapenda melakukan beberapa penyesuaian dalam memberikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.
Bagi wajib pajak, informasi jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dibayar dapat dilihat melalui laman http://esppt.beraukab.go.id. Wajib pajak juga bisa mengunduh aplikasi E-SPPT PBB Kab Berau pada Google Playstore di gawai berbasis Android.
Bapenda juga membuka layanan call center untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak. Skema pelayanan tanpa tatap muka ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek ketetapan pajak tahun 2020 maupun mengetahui tunggakan pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan,” jelas Sri dilansir dari Berau Prokal. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.