KEBIJAKAN UTANG

BUMN Banyak Tarik Utang Asing di Tengah Pandemi

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:01 WIB
BUMN Banyak Tarik Utang Asing di Tengah Pandemi

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang baru saja dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) pekan lalu menunjukkan badan usaha luar negeri (BUMN) nonkeuangan paling banyak menarik utang di tengah pandemi Covid-19 dibandingkan sektor swasta lainnya.

Per Juni 2020, posisi utang luar negeri (ULN) BUMN nonkeuangan tercatat mencapai US$46,99 miliar, meningkat dibandingkan masa awal pandemi yakni Maret 2020 yang baru sebesar US$42,68 miliar.

Adapun posisi ULN sektor swasta nonkeuangan sendiri cenderung meningkat dari dari US$157,69 miliar menjadi US$162,96 miliar pada periode Maret 2020 hingga Juni 2020. Dengan ini, nampak bahwa BUMN menjadi kontributor utama peningkatan posisi ULN sektor swasta nonkeuangan.

Baca Juga:
Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

"ULN swasta akhir kuartal/II 2020 tumbuh 8,2% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya 4,7% (yoy). Hal ini disebabkan meningkatnya ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan kontraksi," tulis BI dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Untuk BUMN lembaga keuangan baik bank, BI mencatat peningkatan posisi ULN dari kedua jenis BUMN tidak mengalami peningkatan yang drastis sebagaimana yang terjadi pada BUMN nonkeuangan.

Peningkatan ULN BUMN perbankan dari Maret 2020 ke Juni 2020 hanya dari US$7,72 miliar pada Maret 2020 menjadi US$8,08 miliar pada Juni 2020. ULN BUMN lembaga keuangan bukan bank justru menurun dari US$3,83 miliar pada Maret 2020 menjadi US$3,52 miliar pada Juni 2020.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.473,9 Triliun per September 2024

Secara keseluruhan, posisi ULN swasta pada Juni 2020 tercatat mencapai US$209,3 miliar, lebih tinggi dari ULN sektor publik yakni pemerintah dan bank sentral sebesar US$199,3 miliar.

Posisi ULN Indonesia secara total pada Juni 2020 mencapai US$408,6 miliar yang menurut BI disebabkan transaksi penarikan neto ULN baik oleh swasta maupun pemerintah serta akibat penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berkontribusi pada peningkatan nilai ULN rupiah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Senin, 11 November 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.473,9 Triliun per September 2024

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra