KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

Dian Kurniati | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (baris depan, tengah), Wamenkeu I Suahasil Nazara (baris depan, kedua kiri), Wamenkeu II Thomas A. M. Djiwandono (baris depan, kedua kanan), serta jajaran pejabat Kemenkeu lainnya mengikuti rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025 DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meyakinkan rasio utang pemerintah masih terkendali.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya mengelola utang secara prudent sehingga target defisit tetap terjaga. Menurutnya, rasio utang pemerintah juga masih sejalan dengan ketentuan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Risiko utang pemerintah pada tahun 2023 masih dalam batas yang aman dan terkendali," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan rasio utang sempat mengalami kenaikan seiring dengan pelebaran defisit ketika pandemi Covid-19. Meski demikian, rasio utang pemerintah sebesar 39,2% pada akhir 2023 termasuk terendah di antara negara Asean maupun G-20.

Rasio utang pemerintah ini juga masih di bawah batas aman sebesar 60% PDB, sesuai UU tentang Keuangan Negara.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga rasio utang di bawah 60%. Salah satunya, melalui pembiayaan kreatif dengan mengoptimalkan potensi pembiayaan nonutang untuk mengendalikan ketergantungan pada pembiayaan utang.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kebijakan pengendalian pembiayaan utang terus dilakukan agar kesinambungan fiskal terjaga," ujarnya.

Sejauh ini, rasio utang pemerintah juga kembali mencatatkan penurunan. Pada akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah adalah sebesar 38,68%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja