KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

Dian Kurniati | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (baris depan, tengah), Wamenkeu I Suahasil Nazara (baris depan, kedua kiri), Wamenkeu II Thomas A. M. Djiwandono (baris depan, kedua kanan), serta jajaran pejabat Kemenkeu lainnya mengikuti rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025 DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meyakinkan rasio utang pemerintah masih terkendali.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya mengelola utang secara prudent sehingga target defisit tetap terjaga. Menurutnya, rasio utang pemerintah juga masih sejalan dengan ketentuan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Risiko utang pemerintah pada tahun 2023 masih dalam batas yang aman dan terkendali," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan rasio utang sempat mengalami kenaikan seiring dengan pelebaran defisit ketika pandemi Covid-19. Meski demikian, rasio utang pemerintah sebesar 39,2% pada akhir 2023 termasuk terendah di antara negara Asean maupun G-20.

Rasio utang pemerintah ini juga masih di bawah batas aman sebesar 60% PDB, sesuai UU tentang Keuangan Negara.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga rasio utang di bawah 60%. Salah satunya, melalui pembiayaan kreatif dengan mengoptimalkan potensi pembiayaan nonutang untuk mengendalikan ketergantungan pada pembiayaan utang.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

"Kebijakan pengendalian pembiayaan utang terus dilakukan agar kesinambungan fiskal terjaga," ujarnya.

Sejauh ini, rasio utang pemerintah juga kembali mencatatkan penurunan. Pada akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah adalah sebesar 38,68%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Genius Tee 28 Agustus 2024 | 17:59 WIB

utang meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan itu wajar, yang bahaya adalah ketika utang meningkat tapi pendapatan negara tidak bertumbuh. https://unair.ac.id/utang-pemerintah-melonjak-36-ini-tanggapan-pakar-ekonomi-unair/

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra