KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

Dian Kurniati | Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Yakinkan Publik, Rasio Utang Pemerintah Masih Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (baris depan, tengah), Wamenkeu I Suahasil Nazara (baris depan, kedua kiri), Wamenkeu II Thomas A. M. Djiwandono (baris depan, kedua kanan), serta jajaran pejabat Kemenkeu lainnya mengikuti rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025 DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali meyakinkan rasio utang pemerintah masih terkendali.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya mengelola utang secara prudent sehingga target defisit tetap terjaga. Menurutnya, rasio utang pemerintah juga masih sejalan dengan ketentuan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Risiko utang pemerintah pada tahun 2023 masih dalam batas yang aman dan terkendali," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan rasio utang sempat mengalami kenaikan seiring dengan pelebaran defisit ketika pandemi Covid-19. Meski demikian, rasio utang pemerintah sebesar 39,2% pada akhir 2023 termasuk terendah di antara negara Asean maupun G-20.

Rasio utang pemerintah ini juga masih di bawah batas aman sebesar 60% PDB, sesuai UU tentang Keuangan Negara.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga rasio utang di bawah 60%. Salah satunya, melalui pembiayaan kreatif dengan mengoptimalkan potensi pembiayaan nonutang untuk mengendalikan ketergantungan pada pembiayaan utang.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

"Kebijakan pengendalian pembiayaan utang terus dilakukan agar kesinambungan fiskal terjaga," ujarnya.

Sejauh ini, rasio utang pemerintah juga kembali mencatatkan penurunan. Pada akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah adalah sebesar 38,68%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Genius Tee 28 Agustus 2024 | 17:59 WIB

utang meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan itu wajar, yang bahaya adalah ketika utang meningkat tapi pendapatan negara tidak bertumbuh. https://unair.ac.id/utang-pemerintah-melonjak-36-ini-tanggapan-pakar-ekonomi-unair/

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global