Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada sepanjang 2021 mengalami inflasi sebesar 1,87%. Angka ini lebih rendah dari asumsi APBN yang sebesar 3%.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi pada Desember 2021 saja sebesar 0,57%. Menurutnya, inflasi tersebut disebabkan kenaikan harga pada sejumlah komoditas.
"Inflasi tahun kalender sama dengan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,87%," katanya melalui konferensi video, Senin (3/1/2022).
Margo mengatakan inflasi pada Desember 2021 terjadi pada hampir semua kelompok pengeluaran. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,61% dengan andil terhadap inflasi 0,41%.
Inflasi tersebut utamanya karena kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan telur ayam ras.
Kemudian, pada kelompok transportasi terjadi inflasi 0,62% dan andil terhadap inflasi 0,07%. Menurut Margo, inflasi tersebut utamanya disebabkan kenaikan tarif angkutan udara.
Satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yakni informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,10%, tetapi andil terhadap inflasi 0,0%.
Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada Desember 2021 mengalami inflasi sebesar 0,16%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 0,45% dan komponen yang harganya bergejolak mengalami inflasi 2,32%.
"Kalau menurut komponennya, [inflasi] disebabkan harga bergejolak, memberikan andil 0,38%," ujarnya.
Dari 90 kota yang disurvei, Margo menyebut terdapat 88 kota mengalami deflasi dan 2 kota mengalami inflasi pada Desember 2021. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,91% dan terendah terjadi di Pekanbaru sebesar 0,07%.
Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Dumai sebesar 0,13% dan terendah terjadi di Bukittinggi 0,04%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.