PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

BPKP Klaim Kontribusi Pengawasan Terhadap Keuangan Negara Capai Rp8 T

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:30 WIB
BPKP Klaim Kontribusi Pengawasan Terhadap Keuangan Negara Capai Rp8 T

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeklaim kegiatan pengawasan yang dilakukan sepanjang kuartal I/2021 telah berkontribusi terhadap keuangan negara senilai Rp8,91 triliun.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kontribusi senilai Rp8,97 triliun tersebut berasal dari nilai efisiensi pengeluaran negara, peningkatan penerimaan negara, penyelamatan keuangan negara/daerah, dan peningkatan potensi penerimaan daerah.

Dia menambahkan kegiatan pengawasan pada 2020 dan tahun ini mencapai 11.414 kegiatan. Tahun lalu, kontribusi BPKP kepada keuangan negara mencapai Rp61,6 triliun. Pada kuartal I/2021, nilai kontribusi BPKP mencapai Rp8,91 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Current issue masih terkait percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tak banyak yang berubah, kecuali evaluasi perencanaan dan penganggaran akan lebih kami fokuskan," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Yusuf menjelaskan pengawasan BPKP ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan pencapaian pembangunan nasional. Pengawasan ini juga sejalan dengan arahan presiden untuk mendorong percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Pada 2022, fokus pengawasan BPKP akan terbagi dalam 5 kegiatan antara lain pengamanan keuangan negara, peningkatan kualitas tata kelola, peningkatan efektivitas belanja, peningkatan pengendalian korupsi, dan akuntabilitas badan usaha.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Kemudian sebanyak 42 proyek strategis nasional ditargetkan dapat tercapai pada 2022," tuturnya.

Dalam RDP tersebut, turut hadir Deputi Bidwas PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang, Deputi Bidwas PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, dan Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?