PEMILIHAN ANGGOTA BPK

BPK Perlu Perkuat Penanganan Terhadap Temuan Berulang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 14:50 WIB
BPK Perlu Perkuat Penanganan Terhadap Temuan Berulang

Suasana uji kelayakan dan kepatutan. 

JAKARTA, DDTCNews – Calon petahana untuk posisi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI

Anggota III BPK tersebut menyatakan kinerjanya selama menjabat sebagai anggota BPK pada periode 2014-2019 layak untuk dilanjutkan. Dia pun menjanjikan akselerasi perbaikan kinerja BPK jika terpilih kembali menjadi auditor negara.

“Kami akan mendorong hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan dgn penguatan nilai-nilai dasar BPK,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan tidak hanya terkait audit kinerja yang masih minim. BPK, sambung dia, juga harus mempunyai mekanisme yang solid terkait rekomendasi atas temuan.

Selama ini, untuk aspek yang krusial adalah temuan berulang dari hasil audit keuangan kementerian/lembaga. Ke depan, perlu ada tidak lanjut yang serius atas temuan berulang yang didapatkan BPK.

“Temuan yang berulang ini merupakan penyakit. Kalau temuan berulang kita seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum karena kesannya disengaja. Itu tidak boleh terjadi temuan berulang," paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Terakhir, mantan politisi Partai Demokrat ini menegaskan janjinya untuk memberikan kerja terbaik sebagai auditor jika terpilih untuk masa bakti kedua. Pasalnya, hasil kerja BPK tersebut menjadi dasar DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Insyaallah akan jalankan peran BPK yang tentunya akan menjadi bahan untuk melakukan pengawasan. Selama ini yang sudah dilakukan rasanya saya masih memasang amanat dengan baik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR telah menetapkan 32 nama calon anggota BPK yang lolos tahap awal atau adminstrasi. Ke-32 nama ini akan berebut 5 posisi anggota BPK yang telah habis masa jabatannya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?