PEMERIKSAAN BPK

BPK Berikan Opini WTP Atas LKPP 2021, 4 Kementerian/Lembaga Dapat WDP

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Juni 2022 | 14:45 WIB
BPK Berikan Opini WTP Atas LKPP 2021, 4 Kementerian/Lembaga Dapat WDP

Ketua BPK Isma Yatun. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021.

Di sisi lain, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan terdapat 4 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BRIN, dan LIPI.

"Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 didasarkan pada opini WTP atas 83 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2021 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP Tahun 2021," ujar Isma dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Setelah dilakukan audit, BPK mencatat realisasi pendapatan negara dan hibah pada APBN 2021 mencapai Rp2.011,34 triliun atau 115% dari target pada APBN 2021.

Termasuk di dalam realisasi pendapatan negara dan hibah di atas adalah penerimaan perpajakan senilai 1.547,84 triliun atau 107% dari target penerimaan perpajakan pada APBN 2021. Adapun realisasi PNBP tercatat mencapai Rp458,49 triliun atau 154% dari target yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, realisasi belanja negara tercatat pada tahun lalu tercatat mencapai Rp2.786,41 triliun atau 101,32% dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Isma mengatakan realisasi belanja negara yang melampaui target disebabkan oleh belanja barang yang mencapai 146% dari target, belanja subsidi sebesar 138% dari target, dan belanja bansos sebesar 108% dari target.

"Pelampauan atas belanja tersebut dijelaskan pada catatan atas laporan keuangan," ujar Isma.

Dengan realisasi pendapatan dan belanja negara di atas, realisasi defisit anggaran pada tahun lalu mencapai Rp775,06 triliun atau 4,57% dari PDB.

Defisit anggaran pada APBN 2021 lebih rendah bila dibandingkan target defisit anggaran yang ditetapkan di awal sebesar 5,7% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan