PEREKONOMIAN INDONESIA

BPJS Kesehatan Buka Data, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Februari 2019 | 13:49 WIB
BPJS Kesehatan Buka Data, Ini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi membuka akses data sampel jumlah kepesertaan dan layanan kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan terbukanya data sampel ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah kajian ilmiah terkait BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kajian yang dihasilkan dapat menjadi landasan perumusan kebijakan.

“Saya harapkan muncul penelitian yang banyak. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabel dari BPJS Kesehatan,” katanya dalam peluncuran data sampel BPJS Kesehatan, Senin (25/2/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dengan terbukanya data BPJS Kesehatan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengharapkan adanya lonjakan penelitian dalam dua aspek yakni terkait tarif iuran dan klaim rumah sakit atas pasien BPJS Kesehatan.

Kedua aspek tersebut, menurut Sri Mulyani, mempunyai peran krusial dalam proses bisnis BPJS Kesehatan. Pasalnya, kedua aspek ini yang menentukan rapor keuangan salah satu jaminan sosial di Tanah Air ini.

“Soal tarif itu akan mengarah kepada aspek keterjangkauan dan keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Faktor tarif ini, disinggungnya, sebagai biang kerok besarnya angka klaim yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. Dia berharap akan ada kajian terkait tarif, apakah sudah atau belum sesuai dengan kondisi demografi Indonesia saat ini.

“Sekarang kita mau lihat apakah tarif berdasarkan penghasilan saat ini sudah sesuai? Banyak negara yang tarifnya berdasarkan risiko sehingga kalau risiko semakin besar maka tarif preminya juga besar," tandasnya.

Terkait kajian klaim rumah sakit atas pasien BPJS Kesehatan, Sri Mulyani berharap akan ada masukan terhadap penyusunan kebijakan. “Kita harapkan adanya perbaikan dengan munculnya penelitian apakah klaim RS itu sudah masuk akal. Karena sekarang terbuka data klaim dari 2.400 RS.” (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN