JAKARTA, DDTCNews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi membuka akses data sampel jumlah kepesertaan dan layanan kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan terbukanya data sampel ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah kajian ilmiah terkait BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kajian yang dihasilkan dapat menjadi landasan perumusan kebijakan.
“Saya harapkan muncul penelitian yang banyak. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabel dari BPJS Kesehatan,” katanya dalam peluncuran data sampel BPJS Kesehatan, Senin (25/2/2019).
Dengan terbukanya data BPJS Kesehatan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengharapkan adanya lonjakan penelitian dalam dua aspek yakni terkait tarif iuran dan klaim rumah sakit atas pasien BPJS Kesehatan.
Kedua aspek tersebut, menurut Sri Mulyani, mempunyai peran krusial dalam proses bisnis BPJS Kesehatan. Pasalnya, kedua aspek ini yang menentukan rapor keuangan salah satu jaminan sosial di Tanah Air ini.
“Soal tarif itu akan mengarah kepada aspek keterjangkauan dan keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan,” imbuhnya.
Faktor tarif ini, disinggungnya, sebagai biang kerok besarnya angka klaim yang harus ditanggung BPJS Kesehatan. Dia berharap akan ada kajian terkait tarif, apakah sudah atau belum sesuai dengan kondisi demografi Indonesia saat ini.
“Sekarang kita mau lihat apakah tarif berdasarkan penghasilan saat ini sudah sesuai? Banyak negara yang tarifnya berdasarkan risiko sehingga kalau risiko semakin besar maka tarif preminya juga besar," tandasnya.
Terkait kajian klaim rumah sakit atas pasien BPJS Kesehatan, Sri Mulyani berharap akan ada masukan terhadap penyusunan kebijakan. “Kita harapkan adanya perbaikan dengan munculnya penelitian apakah klaim RS itu sudah masuk akal. Karena sekarang terbuka data klaim dari 2.400 RS.” (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.