INGGRIS

Boris Johnson Kini Jadi Menlu Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 14:26 WIB
Boris Johnson Kini Jadi Menlu Baru

LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri baru Inggris Theresa May membuat langkah tak terduga ketika menunjuk salah satu tokoh Brexit, mantan wali kota Inggris, Boris Johnson, sebagai menteri luar negeri dalam kabinetnya.

Penunjukan Boris oleh PM baru Inggris ini untuk menggantikan Philip Hammond. Tugas Boris nantinya adalah untuk memandu secara langsung proses Inggris keluar dari Uni Eropa.

“Ratu Elizabeth telah menyetujui dan memberikan dukungan atas penunjukkan Boris Johnson sebagai Menteri Luar Negeri Inggris,” demikian pernyataan kantor PM Inggris.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Ini adalah jabatan publik pertama Boris, setelah menjabat wali kota London pada 2008-2016, yang di antaranya dianggap sukses menggelar Olimpiade pada 2012.

Penunjukan ini menandai kembalinya pria 52 tahun berambut acak-acakan ini ke dunia politik, setelah kariernya diperkirakan sudah habis setelah dia mengundurkan diri dari pencalonan ketua Partai Konservatif. Oleh karena itu, banyak pendapat mengatakan terpilihnya Boris sebagai Menlu Inggris menjadi satu tangga untuk kebangkitan bagi pria ini.

Karir Boris diyakini sebagian besar dibangun di atas pertumpahan darah politik menyusul voting Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa. Dia dipandang sebagai frontrunner bagi mantan PM Inggris David Cameron.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Beberapa pihak mengatakan bahwa keputusan May untuk menjadikan Boris sebagai salah satu bagian dari timnya adalah sebagai upaya untuk menjamin agar Boris tetap berada dipihaknya saat ia mengarungi negosiasi yang sulit dengan Uni Eropa.

Sebagai Menteri Luar Negeri, sebagaimana dikutip The Wall Street Journal, Boris akan mengawasi setiap kebijakan luar negeri Inggris, dan akan mengawal negosiasi Inggris dengan Uni Eropa. Namun penanganannya akan dipimpin oleh David Davis sebagai Menteri Kabinet. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?