KEBIJAKAN PAJAK

Bonus Demografi Bantu Naikkan Tax Ratio, PPN dan PPh Jadi Andalan

Muhamad Wildan | Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Bonus Demografi Bantu Naikkan Tax Ratio, PPN dan PPh Jadi Andalan

Wakil Menkeu Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan kelas menengah yang terjadi beberapa tahun terakhir bakal berperan penting dalam perbaikan tax ratio.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah masyarakat miskin dan rentan di Indonesia konsisten menurun, sedangkan jumlah masyarakat kelas menengah terus mengalami peningkatan.

Pemerintah mencatat jumlah masyarakat kelas menengah saat ini mencapai 22,5% dari total populasi, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan 2 dekade lalu yang hanya mencapai 7% dari total populasi.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Potensi pajak dari masyarakat kelas menengah pun dapat dioptimalkan untuk mendukung penerimaan anggaran bila reformasi pajak dilaksanakan.

"Tax ratio Indonesia memang tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara peers. Ini menunjukkan bahwa peningkatan tax ratio Indonesia sesungguhnya sangat dimungkinkan," ujar Suahasil pada International Tax Conference 2021 bertajuk The New Era of Global Tax Transparency yang diselenggarakan oleh IAI, Selasa (12/10/2021).

Dengan populasi kelas menengah yang terus bertumbuh, penerimaan pajak sesungguhnya dapat dioptimalkan khususnya melalui PPN dan PPh orang pribadi.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Penerimaan pajak yang optimal dibutuhkan untuk menciptakan anggaran yang kuat guna mendukung cita-cita Indonesia mencapai Indonesia Emas 2045.

Menurut Suahasil, anggaran yang baik dan kuat harus dapat menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilitasi secara optimal. Hal tersebut memerlukan penerimaan pajak yang tinggi.

"Anggaran harus bisa memenuhi kebutuhan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat publik, membantu masyarakat rentan, meredistribusikan penghasilan, dan menstabilkan perekonomian," ujar Suahasil.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo mengatakan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekonomi global. Keberhasilan Indonesia merealisasikan visi Indonesia Emas 2045 turut ditentukan oleh pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Indonesia akan mengambil peran aktif dalam mendukung pemulihan ekonomi melalui G20. "Sebagai Presidensi G20 pada 2022, Indonesia akan mendapatkan manfaat besar dari kerja sama melalui G20," ujar Mardiasmo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?