PAJAK ROKOK

BKF Wacanakan Kenaikan PPN Rokok, Begini Sikap Menperin

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 15:31 WIB
BKF Wacanakan Kenaikan PPN Rokok, Begini Sikap Menperin

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto memberikan sinyal keberatan atas rencana Kementerian Keuangan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) rokok dari 8,7% menjadi 10%.

Airlangga menegaskan kebijakan tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut antara Kemenperin dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Sebab, kenaikan tersebut akan memberatkan sektor industri rokok

"Saya belum mendiskusikan penambahan PPN rokok menjadi 10% pada tahun depan, nanti akan kami bahas. Tentunya kenaikan ini akan memberatkan industri rokok," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/10).

Baca Juga:
Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,54% pada awal tahun depan. Maka, penambahan PPN menjadi 10% dinilainya akan semakin memberatkan industri rokok jika diberlakukan secara bersamaan.

Menurutnya, dampak buruk yang akan diterima oleh industri rokok perlu diperhatikan dalam menambahkan PPN rokok. Maka dari itu, diskusi antara Kemenperin dengan BKF perlu segera dilangsungkan, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2016.

Menanggapi hal tersebut Kepala BKF Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kenaikan PPN rokok menjadi 10% bukan sebagai pajak berganda.

Baca Juga:
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Kenaikan PPN tersebut bertujuan untuk menarik pajak pada setiap barang yang bernilai tambah baik dari produsen hingga barang tersebut berpindah ke konsumen.

Suahasil menyatakan prosedur PPN seharusnya menggunakan sistem pajak masukan dan pajak keluaran. Kedua pajak tersebut akan dikenakan tarif sebesar 10%, prosedur ini akan berlaku pada seluruh barang, tidak hanya pada rokok saja.

"Dalam menjalankan penambahan tarif PPN sebesar 10% ini, perlu diedukasikan secara teliti untuk menghindaru pajak berganda. Nilai tambah yang terjadi pada setiap proses hingga barang tersebut dibeli konsumen menjadi tujuan utama penambahan PPN 10% ini," tutur Suahasil.

Dalam catatan DDTCNews, tarif PPN rokok sebesar 8,7% adalah tarif yang baru berlaku tahun ini. Tahun sebelumnya, tarif PPN rokok masih berada pada level 8,4%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:45 WIB PROVINSI RIAU

Pajak Rokok Ditetapkan 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Riau

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT