KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKF Sebut Intervensi Harga Pangan Berhasil Tekan Inflasi

Muhamad Wildan | Selasa, 04 April 2023 | 09:35 WIB
BKF Sebut Intervensi Harga Pangan Berhasil Tekan Inflasi

Calon pembeli memilih daging ayam di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,97 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,36. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Inflasi pada Maret 2023 tercatat hanya sebesar 4,97%. Angka tersebut melambat secara signifikan bila dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya yang mencapai 5,47%.

Menurut Badan Kebijakan Fiskal (BKF), perlambatan laju inflasi disebabkan oleh pengendalian harga pangan yang dilakukan oleh pemerintah menjelang Ramadan.

"Peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sangat krusial, terutama dalam memastikan kecukupan dan ketersediaan pasokan berbagai bahan pangan pokok," tulis BKF dalam keterangan resminya, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Melalui upaya-upaya yang telah dilakukan, BKF menyebutkan, inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat melambat dari 7,62% pada Februari 2023 menjadi 5,83%.

Pemerintah mengaku akan terus menjaga stabilitas harga pangan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri lewat berbagai intervensi seperti operasi pasar, pasar murah, penguatan stok, serta peningkatan kelancaran distribusi pasokan.

Bantuan sosial (bansos) beras juga digulirkan sejak akhir Maret guna mengendalikan tekanan harga pada pasar domestik serta meningkatkan akses masyarakat terhadap produk pangan.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

"Stabilitas harga pada masa hari besar keagamaan nasional menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu.

Terkait dengan inflasi inti, BKF mencatat inflasi inti melambat dari 3,09% pada Februari 2023 menjadi 2,94% pada Maret 2023. Perlambatan terjadi berkat turunnya tekanan harga komoditas global.

Adapun inflasi kelompok harga diatur pemerintah atau administered price juga melambat dari 12,24% menjadi 11,56% pada Maret 2023 berkat penurunan tarif air PAM. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah