PRESIDENSI G-20 INDONESIA

Bicara dengan Zelenksyy dan Putin, Jokowi Sodorkan Solusi Damai

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 April 2022 | 15:00 WIB
Bicara dengan Zelenksyy dan Putin, Jokowi Sodorkan Solusi Damai

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor.

BOGOR, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kunci pemulihan ekonomi global adalah adanya perdamaian dan stabilitas antarkawasan. Berdasarkan hal itu, ujar Jokowi, Presidensi G-20 Indonesia mendorong penyelesaian damai dalam konflik Rusia-Ukraina.

“Saya ingin menekankan bahwa Indonesia ingin menyatukan G-20. Jangan sampai ada perpecahan. Perdamaian dan stabilitas adalah kunci bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi dunia,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Jokowi lantas menjabarkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pemimpin negara dan juga Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam 2 bulan terakhir. Komunikasi yang dijalin guna melancarkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang akan digelar di Bali pada bulan November mendatang.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kepala Negara juga berdiskusi melalui sambungan telepon mengenai dinamika situasi global terkini, termasuk di antaranya soal perang Rusia-Ukraina.

“7 Maret 2022, saya berkomunikasi dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz. Kemudian 8 Maret 2022, saya berkomunikasi dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, dan 16 Maret 2022, saya juga berbicara dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers Sekretariat Kabinet.

Jokowi juga mengaku telah berbicara dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, dan Sekjen PBB Antonio Guterres.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Selain itu, pada tanggal 27 April, Presiden juga berkomunikasi dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan tanggal 28 April 2022 dengan Presiden Portugal Marcelo de Sousa dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Presiden Jokowi mengungkapkan, Presiden Zelenskyy menyampaikan mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Presiden Zelenskyy juga membahas mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia.

“Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia, melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain. Namun, saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat di kedepankan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Presiden memahami bahwa G-20 memiliki peran sebagai katalisator dalam pemulihan ekonomi dunia dan jika berbicara mengenai pemulihan ekonomi dunia, terdapat 2 hal besar yang memengaruhinya saat ini, yaitu pandemi COVID-19 dan perang di Ukraina.

“Dalam konteks inilah maka dalam pembicaraan per telepon kemarin saya mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G-20,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam perbincangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Putin juga memberikan kabar mengenai situasi di Ukraina, termasuk proses negosiasi yang terus berlangsung antara Rusia dan Ukraina. Dalam perbincangan tersebut, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya perang segera diakhiri.

“Saya juga menekankan agar solusi damai dapat terus di kedepankan dan Indonesia siap berkontribusi untuk upaya damai tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Putin menyampaikan terima kasih atas undangan KTT G20 dan beliau menyatakan akan hadir,” pungkasnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra