Ilustrasi.
BANGKA TENGAH, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terpadu (Sipadat) dan Sistem Laporan Retribusi Online (Silaron) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan kedua aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah. Dengan kemudahan itu, dia menilai penerimaan daerah juga akan meningkat.
"Aplikasi ini salah satu upaya bersama dalam meningkatkan realisasi PAD, khususnya di sektor pajak dan retribusi daerah," katanya, dikutip pada Sabtu (17/7/2021).
Algafry mengatakan aplikasi tersebut akan memberikan tiga kemudahan kepada wajib pajak. Kemudahan itu meliputi akses data perpajakan, pelaporan data, dan pembayaran pajak daerah.
Dia menilai pelayanan dari konvensional menjadi digital juga membuat semua prosesnya makin efektif, efisien, dan akuntabel.
Algafry menyebut aplikasi Silaron dan Sipadat telah mengintegrasikan sistem di Bank Sumsel Babel, Kantor Pos, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bendahara penerimaan daerah. Dengan integrasi tersebut, proses bisnis yang melibatkan antarinsntansi juga akan makin mudah.
Setelah diluncurkan, pemkab akan mengevaluasi kedua aplikasi tersebut secara berkala. Evaluasi terutama dilakukan untuk melihat efektivitas aplikasi terhadap peningkatan PAD.
"Kami mengharapkan adanya perubahan pada PAD dan akan terus dievaluasi," ujarnya, seperti dilansir wartabangka.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.