BANTUAN SOSIAL

Biar Bansos Tepat Sasaran, Tri Rismaharini Janjikan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:52 WIB
Biar Bansos Tepat Sasaran, Tri Rismaharini Janjikan Ini

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Sosial Tri Rismaharini berkomitmen untuk memperbarui basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar belanja perlindungan sosial tepat sasaran.

Mensos Risma menjelaskan basis DTKS merupakan data dinamis. Oleh karena itu, pembaruan secara berkala perlu dilakukan. Pembaruan dilakukan setiap bulan untuk memastikan DTKS menjadi alat penyaluran dana perlindungan sosial yang tepat sasaran.

“Kami lakukan perbaikan data tiap bulan karena ada perubahan data dengan kelahiran, kematian, dan pindah penduduk," katanya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Risma menjelaskan proses perbaikan DTKS dilakukan tidak hanya memperhatikan perubahan data kependudukan. Proses tersebut juga ikut melibatkan data tambahan yang disampaikan masyarakat.

Salah satu contohnya adalah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena dinikmati keluarga mampu. Laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses validasi dan verifikasi DTKS pada minggu ketiga setiap bulan. Jika laporan disetujui, perubahan akan langsung berlaku pada bulan berikutnya.

"Kalau ada usulan [perubahan DTKS] baik dari RT, RW, maupun kepala suku itu bisa dipantau prosesnya. Jadi, dilakukan dengan transparan sehingga tidak ada complain," ujarnya.

Baca Juga:
Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Selain itu, Kemensos akan melakukan penyederhanaan tata cara pendaftaran warga yang masuk dalam skema perlindungan sosial. Dengan demikian, beban administratif sudah ditekan sejak proses pendataan penerima alokasi perlindungan sosial.

Pada tahun depan, pagu perlindungan sosial mencapai Rp427,5 triliun. Sebanyak Rp333 triliun merupakan perlindungan sosial untuk segala usia yang menjangkau 161,7 juta jiwa. Program ini dilakukan dalam bentuk kartu sembako, subsidi listrik, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dan subsidi energi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2021 | 23:27 WIB

Menurut saya untuk perbarui data bisa dilakukan disetiap rt, lalu data tersebut akan dilanjukan melalui rw dan seterusnya sehingga dengan itu dapat didapatkan data masyarakat dengan baik

17 Agustus 2021 | 21:17 WIB

Komitmen yang bagus dari menteri sosial untuk memperbarui basis data terpadu kesejahteraan sosial agar belanja perlindungan sosial tepat sasaran mengingat banyaknya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena dinikmati keluarga mampu

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:45 WIB BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:30 WIB BANTUAN SOSIAL

Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN