Menteri Sosial Tri Rismaharini. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Sosial Tri Rismaharini berkomitmen untuk memperbarui basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar belanja perlindungan sosial tepat sasaran.
Mensos Risma menjelaskan basis DTKS merupakan data dinamis. Oleh karena itu, pembaruan secara berkala perlu dilakukan. Pembaruan dilakukan setiap bulan untuk memastikan DTKS menjadi alat penyaluran dana perlindungan sosial yang tepat sasaran.
“Kami lakukan perbaikan data tiap bulan karena ada perubahan data dengan kelahiran, kematian, dan pindah penduduk," katanya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).
Risma menjelaskan proses perbaikan DTKS dilakukan tidak hanya memperhatikan perubahan data kependudukan. Proses tersebut juga ikut melibatkan data tambahan yang disampaikan masyarakat.
Salah satu contohnya adalah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena dinikmati keluarga mampu. Laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses validasi dan verifikasi DTKS pada minggu ketiga setiap bulan. Jika laporan disetujui, perubahan akan langsung berlaku pada bulan berikutnya.
"Kalau ada usulan [perubahan DTKS] baik dari RT, RW, maupun kepala suku itu bisa dipantau prosesnya. Jadi, dilakukan dengan transparan sehingga tidak ada complain," ujarnya.
Selain itu, Kemensos akan melakukan penyederhanaan tata cara pendaftaran warga yang masuk dalam skema perlindungan sosial. Dengan demikian, beban administratif sudah ditekan sejak proses pendataan penerima alokasi perlindungan sosial.
Pada tahun depan, pagu perlindungan sosial mencapai Rp427,5 triliun. Sebanyak Rp333 triliun merupakan perlindungan sosial untuk segala usia yang menjangkau 161,7 juta jiwa. Program ini dilakukan dalam bentuk kartu sembako, subsidi listrik, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dan subsidi energi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Menurut saya untuk perbarui data bisa dilakukan disetiap rt, lalu data tersebut akan dilanjukan melalui rw dan seterusnya sehingga dengan itu dapat didapatkan data masyarakat dengan baik
Komitmen yang bagus dari menteri sosial untuk memperbarui basis data terpadu kesejahteraan sosial agar belanja perlindungan sosial tepat sasaran mengingat banyaknya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena dinikmati keluarga mampu