KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Kebijakan Saat Ini Campuran Jamu Pahit dan Manis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 19:36 WIB
BI Sebut Kebijakan Saat Ini Campuran Jamu Pahit dan Manis

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Formulasi kebijakan penjagaan stabilitas dan pendorongan permintaan domestik yang dilakukan otoritas moneter dinilai telah berdampak positif pada perekonomian.

Hal ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan Semester II/2018 (No.32 Edisi Maret 2019) bertajuk ‘Penguatan Intermediasi di tengah Ketidakpastian Ekonomi Global’.

“Bagaimana jamu pahit berupa kenaikan suku bunga kebijakan di sisi moneter tidak berdampak pada kenaikan suku bunga kredit perbankan karena Bank Indonesa memberikan jamu manis di sisi kebijakan makroprudensial,” jelasnya, seperti dikutip pada Jumat (3/5/2019).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Dia mengatakan konsistensi implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif yang didukung oleh koordinasi dan kerjasama yang erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait lainnya menunjukkan hasil positif.

Menurutnya, intermediasi terus tumbuh membaik, permodalan bank tinggi dan risiko likuiditas terjaga dengan baik, indeks stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dalam zona aman. Sepanjang semester II/2018, BI memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif.

Langkah ini dilakukan dengan menjalankan beberapa hal. Pertama, pelonggaran kembali rasio Loan to Value/Financiang to Value(LTV/FTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) berupa pelonggaran besaran rasio LTV/FTV untuk fasilitas kredit pertama, pelonggaran fasilitas inden, dan pelonggaran termin pembayaran.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Kedua, penyempurnaan ketentuan GWM LFR menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong intermediasi perbankan. Ketiga, implementasi instrumen Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan. Keempat, penjagaan besaran CCB pada level 0%. Kelima, pengembangan UMKM secara konsisten.

Perry memproyeksi stabilitas sistem keuangan Indonesia akan tetap terjaga. Pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan diperkirakan dalam kisaran 10%—12% (yoy) dan 8%—10% (yoy). Siklus keuangan yang telah menunjukkan arah ekspansi, diperkirakan akan terus menguat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan