KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Kebijakan Saat Ini Campuran Jamu Pahit dan Manis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 19:36 WIB
BI Sebut Kebijakan Saat Ini Campuran Jamu Pahit dan Manis

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Formulasi kebijakan penjagaan stabilitas dan pendorongan permintaan domestik yang dilakukan otoritas moneter dinilai telah berdampak positif pada perekonomian.

Hal ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan Semester II/2018 (No.32 Edisi Maret 2019) bertajuk ‘Penguatan Intermediasi di tengah Ketidakpastian Ekonomi Global’.

“Bagaimana jamu pahit berupa kenaikan suku bunga kebijakan di sisi moneter tidak berdampak pada kenaikan suku bunga kredit perbankan karena Bank Indonesa memberikan jamu manis di sisi kebijakan makroprudensial,” jelasnya, seperti dikutip pada Jumat (3/5/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Dia mengatakan konsistensi implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif yang didukung oleh koordinasi dan kerjasama yang erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait lainnya menunjukkan hasil positif.

Menurutnya, intermediasi terus tumbuh membaik, permodalan bank tinggi dan risiko likuiditas terjaga dengan baik, indeks stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dalam zona aman. Sepanjang semester II/2018, BI memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif.

Langkah ini dilakukan dengan menjalankan beberapa hal. Pertama, pelonggaran kembali rasio Loan to Value/Financiang to Value(LTV/FTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) berupa pelonggaran besaran rasio LTV/FTV untuk fasilitas kredit pertama, pelonggaran fasilitas inden, dan pelonggaran termin pembayaran.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Kedua, penyempurnaan ketentuan GWM LFR menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong intermediasi perbankan. Ketiga, implementasi instrumen Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan. Keempat, penjagaan besaran CCB pada level 0%. Kelima, pengembangan UMKM secara konsisten.

Perry memproyeksi stabilitas sistem keuangan Indonesia akan tetap terjaga. Pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan diperkirakan dalam kisaran 10%—12% (yoy) dan 8%—10% (yoy). Siklus keuangan yang telah menunjukkan arah ekspansi, diperkirakan akan terus menguat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN