NILAI TUKAR RUPIAH

BI: Gejolak Rupiah Masih Wajar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Mei 2018 | 17:17 WIB
BI: Gejolak Rupiah Masih Wajar

JAKARTA, DDTCNews – Fluktuasi nilai tukar rupiah yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan bergerak di kisaran Rp13.900-an. Bank Indonesia (BI) punya pandangan terkait depresiasi rupiah belakangan ini.

Gubernur BI Agus Martowardojo menilai gejolak nilai tukar saat merupakan imbas yang ditimbulkan oleh faktor eksternal terutama efek kebijakan moneter dan fiskal Amerika Serikat (AS). Sementara, di dalam negeri indikator ekonomi masih dalam status terkendali.

"Kalau terjadi depresiasi, kami anggap itu sebagai hal yang wajar. Jangan hanya lihat (pelemahan dari) nominalnya, tetapi juga lihat persentasenya," katanya saat peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Kamis (3/4).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Menurut Agus, persentase depresiasi atau pelemahan rupiah terhadap dolar AS masih lebih baik dari negara lain. Penurunan lebih dalam terjadi di beberapa negara seperti Turki dan India.

"Persentase (pelemahan) kecil, tapi seolah-olah jumlahnya sudah besar. Jadi, jangan khawatir karena kami pastikan BI akan selalu ada di pasar untuk menjaga ini," terangnya.

Jumlah yang besar itu tidak lain merupakan dampak dari mata uang rupiah yang belum redenominasi. Gubernur bank sentral itu mengatakan bahwa nilai tukar mata uang negara lain terhadap dolar AS hanya satu atau dua digit sementara rupiah terhadap dolar AS mencapai lima digit angka untuk nominalnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Agus pun berkeyakinan ekonomi Indonesia masih dalam kondisi baik. Meskipun nilai tukar rupiah terlihat terus melemah terhadap dollar AS hingga mendekati angka Rp14.000 per dolar AS.

"Secara umum, ekonomi Indonesia menuju ke arah yang lebih baik, tetapi kebaikan yang bisa ditunjukkan di Indonesia sedikit tertutup dengan dinamika global yang cukup tinggi," ujar Agus.

Salah satu indikator yang Agus sebut terkait kondisi ekonomi Indonesia adalah angka inflasi yang berada pada kisaran 3%. Dia juga optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 akan lebih baik dibandingkan tiga tahun terakhir. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?