STATISTIK MONETER

BI: Ada Lonjakan Realisasi Program PEN untuk UMKM Per September

Muhamad Wildan | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:32 WIB
 BI: Ada Lonjakan Realisasi Program PEN untuk UMKM Per September

Pekerja menyelesaikan pembuatan tas kulit Gammara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020). Bank Indonesia (BI) mencatat adanya percepatan realisasi stimulus fiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada September 2020, terutama pada program PEN klaster perlindungan sosial dan klaster dukungan usaha mikro, kecil dan menengah. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya percepatan realisasi stimulus fiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada September 2020, terutama pada program PEN klaster perlindungan sosial dan klaster dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Percepatan realisasi program PEN mendorong pemulihan ekonomi domestik dan ekspor. Perkembangan tersebut mengindikasikan adanya pemulihan permintaan domestik setelah sempat terkontraksi pada kuartal II/2020.

"Pemulihan tersebut didukung oleh belanja yang meningkat akibat stimulus UMKM. Hingga September, realisasi stimulus terakselerasi Rp318,48 trilliun atau 45,81% dari pagu anggaran," tulis BI dalam laporan Tinjauan Kebijakan Moneter Oktober 2020, seperti dikutip Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Berdasarkan catatan BI, realisasi stimulus program PEN per Agustus 2020 masih sebesar Rp211,6 triliun. Dengan ini, terdapat peningkatan sebesar Rp106,88 triliun atau tumbuh sebesar 50,5% dalam waktu 1 bulan.

Secara lebih terperinci, realisasi program perlindungan sosial meningkat dari Rp112,9 triliun pada Agustus 2020 menjadi Rp157 triliun pada September 2020. Dengan ini, terdapat pertumbuhan realisasi program perlindungan sosial hingga 39%.

Lebih lanjut, realisasi program stimulus UMKM meningkat dari Rp52,1 triliun pada Agustus 2020 menjadi Rp84,9 triliun pada September 2020. Dengan ini, realisasi dukungan UMKM mengalami pertumbuhan 62,9% dalam waktu 1 bulan.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Persentase realisasi kedua kelompok program PEN tersebut terhadap anggaran program PEN secara keseluruhan juga tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok program lainnya.

Realisasi program perlindungan sosial tercatat mencapai 77% dari pagu sebesar Rp203,9 triliun, sedangkan realisasi dukungan UMKM tercatat sudah terealisasi 23,3% dari pagu sebesar Rp120,6 triliun.

Adapun realisasi anggaran kelompok program PEN lainnya seperti kesehatan, sektoral dan pemda, serta insentif usaha tercatat masih belum mampu mencapai 30% hingga September 2020.

Secara khusus, realisasi insentif usaha hingga September 2020 baru Rp28,1 triliun, 23,3% dari pagu insentif usaha Rp120,6 triliun. Meski demikian, pertumbuhan realisasi insentif usaha yang notabene adalah fasilitas pajak tersebut tercatat bertumbuh 48,6% dari Agustus ke September 2020. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?