EKONOMI DIGITAL

Bertemu Sri Mulyani, Ini Saran Bos Gojek Soal Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Oktober 2017 | 15:48 WIB
Bertemu Sri Mulyani, Ini Saran Bos Gojek Soal Pajak Digital

JAKARTA, DDTCNews – CEO Gojek Nadiem Makarim mengemukakan pendapatnya terkait rencana pemerintah yang menyasar pajak di bisnis start-up digital seperti e-commerce dan transportasi online.

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pajak digital, terutama agar para investor tidak lari dan perkembangan bisnis tetap bisa terbangun.

Hal itu diungkapkannya saat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi 'Kerja Nyata Membangun Negeri' sebagai bagian rangakan peringatan 71 Hari Oeang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/10).

"Saran saya perlu hati-hati sekali. Walaupun kita gede, tapi masih bleeding (berdarah-darah) satu dua tahun ke depan. Kalau pemerintah ingin canangkan target besar ke pemain, investor akan menarik diri, dan pertumbuhan akan terhambat," kata Nadiem.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurut dia, pemerintah perlu memberi banyak ruang terlebih dahulu pada perusahaan teknologi untuk berkembang. Potensi pajak yang besar justru datang saat perusahaan digital sudah semakin besar, dengan database pelanggan yang tercatat dengan baik.

"Saran saya ikuti filsafat teknologi. Artinya semua orang masuk dulu ke transaksi digital, baru meningkatkan revenue pajak ke depannya. Move orang ke cashless, dari digital itu bisa diraih jauh lebih banyak pajak, saat semua sudah terdigitalisasi," jelas Nadiem.

Nadiem menjelaskan pengemudi Gojek sendiri, baik ojek maupun taksi online, hampir semuanya berasal dari kalangan menengah bawah.

"Kalau Gojek kebanyakan kelas menengah bawah. Kalau Gocar menengah bawah juga tapi sedikit lebih tinggi. Enggak semuanya juga punya mobil sendiri, ada yang sewa, atau dia leasing untuk melaksanakan bisnis itu," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?