PROVINSI BALI

Berlaku Tahun Depan, Wisman di Bali Bakal Kena Pajak Turis Rp 150.000

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Juli 2023 | 12:30 WIB
Berlaku Tahun Depan, Wisman di Bali Bakal Kena Pajak Turis Rp 150.000

Penumpang berjalan keluar setibanya di Terminal Kedatangan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (6/7/2023). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.

DENPASAR, DDTCNews - Pemprov Bali resmi mengenakan pungutan khusus senilai Rp150.000 atau kurang lebih US$10 terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak memasuki pulau tersebut. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tahun depan.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pungutan tersebut harus dibayar secara elektronik oleh wisman yang hendak memasuki Bali, baik dari luar negeri maupun dari daerah lain di Indonesia.

"Pembayaran retribusi bagi turis asing hanya berlaku satu kali selama kunjungan mereka ke Bali," katanya, dikutip pada Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Koster menuturkan pungutan khusus atas wisatawan asing tersebut sudah sesuai dengan UU 15/2023 tentang Provinsi Bali. Dalam UU tersebut, terdapat kewenangan khusus bagi Pemprov Bali untuk mengenakan pungutan terhadap wisatawan.

"Dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, Pemprov Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing dan kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat," bunyi Pasal 8 ayat (3) UU 15/2023.

Menambah Pundi-Pundi Pendapatan Daerah

Dana yang terkumpul dari pungutan turis asing akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan akan digunakan untuk membangun infrastruktur pariwisata di Bali.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Hasil pungutan ini akan dikelola oleh perangkat daerah dan yang terkait secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," tutur Koster.

Koster meyakini kehadiran pungutan tersebut tidak akan menghalangi wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali.

"Ini akan kami manfaatkan untuk lingkungan dan budaya. Kami juga akan bangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga berwisata ke Bali akan lebih nyaman dan aman," ujarnya seperti dilansir analisadaily.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan