PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Berkat PPS, Jumlah Sengketa Pajak antara Fiskus dan WP Bisa Menurun

Muhamad Wildan | Jumat, 25 Februari 2022 | 16:00 WIB
Berkat PPS, Jumlah Sengketa Pajak antara Fiskus dan WP Bisa Menurun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meyakini jumlah sengketa pajak antara fiskus dan wajib pajak akan mengalami penurunan berkat program pengungkapan sukarela (PPS).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan apabila wajib pajak mengikuti kebijakan II PPS maka DJP tidak akan menerbitkan ketetapan pajak atas tahun pajak 2016 hingga 2020.

"Hal ini tentunya secara tidak langsung akan menurunkan potensi upaya hukum yang dilakukan oleh wajib pajak," katanya, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
Ajak WP Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Ini Hadirkan Mobil Pajak

Dengan tidak diterbitkannya ketetapan pajak, lanjut Neilmaldrin, potensi terjadinya keberatan dan terbitnya surat keputusan keberatan bisa ditekan. Harapannya, sengketa pajak pada level banding di Pengadilan Pajak dan peninjauan kembali (PK) juga dapat ditekan.

Untuk diketahui, jumlah berkas sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak dengan Ditjen Pajak (DJP) sebagai terbanding mengalami penurunan sebesar 15,9% dari 14.660 berkas pada 2020 menjadi 12.316 berkas pada 2021.

Pada saat yang bersamaan, permohonan peninjauan kembali (PK) atas perkara pajak yang masuk ke Mahkamah Agung (MA) pada 2021 juga mengalami penurunan hingga 33,53%.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Menurut DJP penurunan sengketa disebabkan adaanya perbaikan regulasi dan proses bisnis serta peningkatan kualitas SDM yang dilakukan.

"Keseluruhan hal di atas diharapkan dapat menekan angka sengketa pajak yang diajukan oleh wajib pajak atau penanggung pajak atas tiap keputusan yang dikeluarkan oleh DJP," ujar Neilmaldrin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:30 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Ajak WP Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Ini Hadirkan Mobil Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan