KOTA MOJOKERTO

Beredar Wacana Pajak Sepeda, Ini Komentar Wali Kota

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:14 WIB
Beredar Wacana Pajak Sepeda, Ini Komentar Wali Kota

Ilustrasi warga beraktivitas di jembatan dengan menggunakan sepeda. ANTARA FOTO/Didik suhartono/hp.
 

MOJOKERTO, DDTCNews—Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur Ika Puspitasari berkomitmen untuk tidak menghidupkan kembali pungutan pajak sepeda meski memiliki wewenang untuk mengimplementasikannya.

"Jadi kita tidak akan memungut pajak untuk pesepeda," katanya dikutip Selasa (21/7/2020).

Menurut Ika, regulasi terkait dengan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi tidak ditujukan dalam lingkup kebijakan fiskal seperti memungut pajak. Namun, lanjutnya, lebih kepada aspek keamanan pengguna sepeda saat melintas di jalan raya.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Regulasi perihal sepeda bisa dilakukan pada level pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal tersebut diakomodasi dalam UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan yang mengkategorikan sepeda sebagai kendaraan tidak bermotor.

Ika menjamin pajak sepeda yang sempat berlaku di masa lalu tidak menjadi pembahasan utama Pemkot Mojokerto. Payung hukum untuk aspek perlindungan lebih dibutuhkan bagi pengguna sepeda.

Perlindungan tersebut diterjemahkan dengan memperbanyak jalur sepeda di wilayah Kota Mojokerto. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung juga disiapkan pemkot berupa tempat parkir khusus sepeda dan layanan pendukung lainnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

“Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” tutur Ika.

Dia berharap penggunaan sepeda di Kota Mojokerto yang meningkat dapat dibarengi dengan perilaku tertib. Rambu lalu lintas tetap harus dipatuhi pengguna sepeda, termasuk protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya meminta warga yang bersepeda di Kota Mojokerto tetap menjaga keamanan dan tertib dalam menggunakan sepeda. Tetap gunakan masker, dan jaga jarak agar tidak berkerumun,” ujarnya dilansir dari Nusa Daily. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP