KINERJA FISKAL

Berdampak ke PNBP, Sri Mulyani Ingin Sektor Perikanan Dioptimalkan

Dian Kurniati | Jumat, 10 November 2023 | 17:00 WIB
Berdampak ke PNBP, Sri Mulyani Ingin Sektor Perikanan Dioptimalkan

Pedagang memilah udang di tempat pelelangan ikan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat ekspor udang dari Januari - April 2023 mencapai USD 567 juta atau Rp 8,47 triliun dan telah berkontribusi signifikan sebesar 32,5 persen dari total ekspor produk perikanan Indonesia. ANTARA FOTO/Henry Purba/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai sektor perikanan memiliki potensi untuk terus dioptimalkan.

Sri Mulyani mengatakan sektor perikanan telah menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, optimalisasi sektor perikanan yang dibarengi dengan penataan data produksi pada akhirnya juga dapat meningkatkan PNBP.

"Hal ini tentu bisa berdampak positif pada optimalisasi penerimaan PNBP yang manfaatnya akan kembali lagi kepada para nelayan," katanya melalui Instagram @smindrawati, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan Indonesia sebagai negara maritim mempunyai potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar. Kemenkeu pun mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan produktivitas di bidang kelautan dan perikanan.

Dia menjelaskan faktor sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, KPP terus mereformasi 14 Politeknik yang berada di bawah naungan kementerian tersebut.

Kemudian, konektivitas dengan industri dipererat untuk menghasilkan lulusan berkualitas. Selain itu, penerimaan siswa didik pada politeknik tersebut juga lebih mengutamakan anak-anak nelayan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Di sisi lain, KPP turut melakukan penataan data untuk merekam produksi perikanan nasional secara lebih akurat sehingga berdampak pada optimalisasi PNBP.

"Pemerintah memastikan APBN #UangKita akan terus mendukung kedigdayaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Hingga September 2023, realisasi PNBP dari sektor perikanan tercatat senilai Rp207,41 miliar atau baru 5,93% dari target Rp3,5 triliun. Realisasi ini juga mengalami kontraksi 76,16%.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Kontraksi ini disebabkan perubahan mekanisme pemungutan PNBP perikanan, dari sebelumnya menggunakan metode perhitungan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) praproduksi menjadi pascaproduksi. Artinya, semula wajib bayar membayar PNBP pada saat akan berlayar dan dihitung untuk perkiraan PNBP 1 tahun, tetapi kini menjadi membayar PNBP pada saat mendaratkan ikan per trip.

Di samping itu, kontraksi penerimaan PNBP juga disebabkan oleh KKP yang belum melakukan penagihan sebagian kurang bayar hasil verifikasi yang telah dilakukan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra