PEREKONOMIAN INDONESIA

Benahi Regulasi Ekonomi, Indonesia Bakal Belajar dari Inggris

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 13:42 WIB
Benahi Regulasi Ekonomi, Indonesia Bakal Belajar dari Inggris

Foto bersama setelah penandatanganan MoU. 

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia dan Inggris menjalin kerja sama terkait perbaikan regulasi di bidang ekonomi. Asistensi dijanjikan Inggris untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia. Kesepakatan tersebut diteken oleh Sesmenko Perekonomian Susiwijono dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.

“Pemerintah Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kami harap program kerja sama ini berjalan dengan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia,” jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Adapun bantuan teknis yang diberikan untuk pengembangan reformasi regulasi senilai 1,14 juta pound sterling dan berlaku hingga 2023. Bantuan teknis tersebut nantinya akan direalisasikan dalam beberapa tahap kegiatan.

Untuk tahap pertama, akan dilakukan seminar terkait pengawasan barang yang masuk daerah pabean melalui mekanisme post border. Pada sesi ini, akan pemaparan secara komprehensif terkait pengawasan post border dan juga pengawasan produk di pasaran atau product market surveillance regime.

Implementasi dari MoU ini antara lain berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas. Ada juga program bantuan teknis yang bersifat fleksibel untuk merespons perkembangan isu prioritas dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:
Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan kerja sama ini sebagai sarana pembelajaran bagi pemerintah. Inggris dapat menjadi percontohan yang untuk perbaikan regulasi secara efektif.

“Jadi kerja sama ini kita mau tanya bagaimana pengalaman Inggris, misal dalam hal pengawasan. Kita lihat metodenya seperti apa dan kalau cocok kita bisa pakai itu. Sekarang kita mulai dengan workshop-nya,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dua Strategi Bea Cukai Agar Pengusaha Optimalkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN