PEREKONOMIAN INDONESIA

Benahi Regulasi Ekonomi, Indonesia Bakal Belajar dari Inggris

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 13:42 WIB
Benahi Regulasi Ekonomi, Indonesia Bakal Belajar dari Inggris

Foto bersama setelah penandatanganan MoU. 

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia dan Inggris menjalin kerja sama terkait perbaikan regulasi di bidang ekonomi. Asistensi dijanjikan Inggris untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia. Kesepakatan tersebut diteken oleh Sesmenko Perekonomian Susiwijono dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.

“Pemerintah Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kami harap program kerja sama ini berjalan dengan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia,” jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Adapun bantuan teknis yang diberikan untuk pengembangan reformasi regulasi senilai 1,14 juta pound sterling dan berlaku hingga 2023. Bantuan teknis tersebut nantinya akan direalisasikan dalam beberapa tahap kegiatan.

Untuk tahap pertama, akan dilakukan seminar terkait pengawasan barang yang masuk daerah pabean melalui mekanisme post border. Pada sesi ini, akan pemaparan secara komprehensif terkait pengawasan post border dan juga pengawasan produk di pasaran atau product market surveillance regime.

Implementasi dari MoU ini antara lain berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas. Ada juga program bantuan teknis yang bersifat fleksibel untuk merespons perkembangan isu prioritas dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan kerja sama ini sebagai sarana pembelajaran bagi pemerintah. Inggris dapat menjadi percontohan yang untuk perbaikan regulasi secara efektif.

“Jadi kerja sama ini kita mau tanya bagaimana pengalaman Inggris, misal dalam hal pengawasan. Kita lihat metodenya seperti apa dan kalau cocok kita bisa pakai itu. Sekarang kita mulai dengan workshop-nya,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Minggu, 22 Desember 2024 | 07:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Perinci Ketentuan Bukti Potong PPh atas Penjualan Saham

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan