JAKARTA, DDTCNews – Kemudahan dalam berusaha (ease of doing bussines) dimulai dari pengurusan berbagai perizinan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pemerintah akan meluncurkan program perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) pada 20 Mei 2018.
Namun, dapat dipastikan tidak semua daerah siap menjalankan sistem terpadu satu pintu skala nasional ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menghadiri Musrembangnas, Senin (30/4).
"Tidak semua, ada beberapa yang belum, " katanya.
Menurut mantan Dirjen Pajak itu, perlu ada penyesuaian dengan integrasi sistem skala nasional seperti OSS. Untuk awal Mei ini, pelatihan akan digelar agar seluruh komponen baik di pusat maupun daerah bisa mengoperasikan pelayanan perizinan tersebut.
"Kita melatih dulu, minggu depan kita latih dulu orang-orang pemerintah daerah, kementerian dan lembaga dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) unit baru untuk mengembangkan itu," terang Darmin.
Selain itu, sebelum sistem OSS ini benar-benar diluncurkan, akan dilakukan tahap uji coba dalam pada 10 hari mendatang. Dengan demikian, diharapkan saat peluncuran nanti seluruh sistemnya bisa berjalan dengan baik.
"Kita mungkin seminggu, 10 hari lagi (uji coba)," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) terkait OSS akan mewajibkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga untuk mengikuti standar perizinan online yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Adapun, omnibus law akan segera dirilis di mana membuat satu konsep regulasi atau satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Omnibus law terkait perizinan ini akan segera diluncurkan dengan mengamandemen seluruh perizinan investasi dalam peraturan atau UU sebelumnya.
Sebelumnya, Darmin menyampaikan pihaknya telah melakukan identifikasi di mana ada sepuluh sampai sebelas UU yang terkait dengan perizinan investasi. Dengan satu omnibus law, sebelas UU itu akan diamandemen. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.