PERIZINAN USAHA

Belum Semua Daerah Siap Terapkan Online Single Submission

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 April 2018 | 15:57 WIB
Belum Semua Daerah Siap Terapkan Online Single Submission

JAKARTA, DDTCNews – Kemudahan dalam berusaha (ease of doing bussines) dimulai dari pengurusan berbagai perizinan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pemerintah akan meluncurkan program perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) pada 20 Mei 2018.

Namun, dapat dipastikan tidak semua daerah siap menjalankan sistem terpadu satu pintu skala nasional ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menghadiri Musrembangnas, Senin (30/4).

"Tidak semua, ada beberapa yang belum, " katanya.

Baca Juga:
Pasal Dihapus, Permohonan Tax Holiday Kini Tidak Bisa Luring

Menurut mantan Dirjen Pajak itu, perlu ada penyesuaian dengan integrasi sistem skala nasional seperti OSS. Untuk awal Mei ini, pelatihan akan digelar agar seluruh komponen baik di pusat maupun daerah bisa mengoperasikan pelayanan perizinan tersebut.

"Kita melatih dulu, minggu depan kita latih dulu orang-orang pemerintah daerah, kementerian dan lembaga dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) unit baru untuk mengembangkan itu," terang Darmin.

Selain itu, sebelum sistem OSS ini benar-benar diluncurkan, akan dilakukan tahap uji coba dalam pada 10 hari mendatang. Dengan demikian, diharapkan saat peluncuran nanti seluruh sistemnya bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:
World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

"Kita mungkin seminggu, 10 hari lagi (uji coba)," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) terkait OSS akan mewajibkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga untuk mengikuti standar perizinan online yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Adapun, omnibus law akan segera dirilis di mana membuat satu konsep regulasi atau satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Omnibus law terkait perizinan ini akan segera diluncurkan dengan mengamandemen seluruh perizinan investasi dalam peraturan atau UU sebelumnya.

Sebelumnya, Darmin menyampaikan pihaknya telah melakukan identifikasi di mana ada sepuluh sampai sebelas UU yang terkait dengan perizinan investasi. Dengan satu omnibus law, sebelas UU itu akan diamandemen. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 November 2024 | 09:21 WIB PMK 69/2024

Pasal Dihapus, Permohonan Tax Holiday Kini Tidak Bisa Luring

Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Jumat, 01 November 2024 | 16:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan