CHINA

Beli Pemain Asing, Klub Sepak Bola Bakal Dipajaki 100%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Juni 2017 | 11:15 WIB
Beli Pemain Asing, Klub Sepak Bola Bakal Dipajaki 100%

BEIJING, DDTCNews – Sebuah terobosan coba dilakukan Asosiasi Sepak Bola China (CFA) untuk membatasi arus masuk pemain asing yang dibeli dengan harga fantastis oleh klub-klub Liga Super China. Usulan tersebut yakni penetapan pajak 100% untuk setiap pembelian pemain asing pada bursa transfer musim ini.

Juru bicara Badan Pemerintah Keolahragaan China mengatakan usulan ini bertujuan untuk mencegah klub-klub sepak bola di negaranya untuk menghambur-hamburkan uang. Penetapan pajak 100% bagi setiap transfer pemain akan membuat klub China memperbesar gaji hingga dua kali lipat.

“Pajak itu akan dikenakan kepada klub-klub yang belanja pemain baru yang nantinya akan disetor ke pemerintah,” ungkap keterangan resmi Badan Pemerintah Keolahragaan China, Senin (19/6).

Baca Juga:
Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

Pada transfer pemain musim dingin lalu, klub-klub di China mengeluarkan dana transfer dengan total mencapai £331 juta atau Rp5,6 triliun. Dengan jumlah yang bombastis tersebut, China berhasil mendatangkan pemain sepak bola Oscar, Axel Witsel, Carlos Tevez, dan Graziano Pelle.

Sementara itu, tahun ini dikabarkan dua nama besar yang berpeluang merapat ke China adalah Wayne Rooney dan Diego Costa. Bahkan, Zlatan Ibrahimovic dan Cristiano Ronaldo pun berpeluang merapat terkait situasi di klub masing-masing.

Sebelumnya, China sudah melakukan langkah pertama dengan memperketat batasan pemain asing yang boleh dipakai dalam pertandingan. Hanya boleh ada tiga pemain non-China yang bermain dalam satu pertandingan.

Untuk musim depan, China sedang menggodok rencana untuk memaksa klub memainkan pemain U-23 dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan pemain asing di lapangan. Usulan-usulan tersebut, seperti dilansir bbc.com, diharapkan akan bisa mengerem nafsu belanja klub-klub CSL.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 November 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?