RAPBN 2021

Belanja Vaksin Masuk, Anggaran Kesehatan 2021 Melebihi Amanat UU

Dian Kurniati | Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:00 WIB
Belanja Vaksin Masuk, Anggaran Kesehatan 2021 Melebihi Amanat UU

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Divisi Produksi Farmasi Hikmat Alitamsar (kiri) meninjau fasilitas produksi gedung 43 yang nantinya akan digunakan untuk memproduksi vaksin COVID-19, di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/dok PT Bio Farma/DR/wpa/hp.
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp169,7 triliun pada tahun depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran tersebut setara 6,2% terhadap belanja negara dalam RAPBN 2021 senilai Rp2.747,5 triliun. Alokasi tersebut lebih besar dari yang dimandatkan dalam Undang-Undang Kesehatan, yakni 5%.

"Diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai serta dukungan untuk pengadaan vaksin [virus Corona],” katanya saat berpidato dalam rangka penyampaian pengantar pemerintah tentang RAPBN 2021 beserta Nota Keuangan. Simak artikel 'Defisit Anggaran Dipatok 5,5% PDB, Ini Postur Lengkap RAPBN 2021'.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jokowi mengatakan arah kebijakan fiskal tahun depan masih akan melanjutkan upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi akibat pandemi virus Corona. Dia optimistis riset vaksin segera membuahkan hasil, yang pada akhirnya akan memperbaiki prospek perekonomian dunia dan domestik 2021.

Dia juga memberikan stimulus untuk penanganan kesehatan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Stimulus kesehatan itu senilai Rp25,4 triliun. Salah satu tujuannya juga untuk pengadaan vaksin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pengalokasian dana kesehatan yang besar ditambah stimulus melalui program PEN akan mampu memulihkan kesehatan nasional dari kondisi krisis seperti saat ini.

Baca Juga:
Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

"Mungkin pertaruhan paling besar tahun depan adalah belanja untuk vaksin, terutama vaksin Covid," ujarnya.

Sri Mulyani berharap Kementerian Kesehatan bisa membelanjakan anggaran kesehatan itu dengan cepat agar dampaknya segera dirasakan masyarakat. Apalagi, kehadiran vaksin virus Corona juga menjadi penentu pemulihan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Selain belanja vaksin, alokasi anggaran kesehatan dan stimulus kesehatan juga akan digunakan untuk program nutrisi untuk ibu hamil, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, reformasi jaminan kesehatan nasional, serta bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha