Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Divisi Produksi Farmasi Hikmat Alitamsar (kiri) meninjau fasilitas produksi gedung 43 yang nantinya akan digunakan untuk memproduksi vaksin COVID-19, di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/dok PT Bio Farma/DR/wpa/hp.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp169,7 triliun pada tahun depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran tersebut setara 6,2% terhadap belanja negara dalam RAPBN 2021 senilai Rp2.747,5 triliun. Alokasi tersebut lebih besar dari yang dimandatkan dalam Undang-Undang Kesehatan, yakni 5%.
"Diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai serta dukungan untuk pengadaan vaksin [virus Corona],” katanya saat berpidato dalam rangka penyampaian pengantar pemerintah tentang RAPBN 2021 beserta Nota Keuangan. Simak artikel 'Defisit Anggaran Dipatok 5,5% PDB, Ini Postur Lengkap RAPBN 2021'.
Jokowi mengatakan arah kebijakan fiskal tahun depan masih akan melanjutkan upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi akibat pandemi virus Corona. Dia optimistis riset vaksin segera membuahkan hasil, yang pada akhirnya akan memperbaiki prospek perekonomian dunia dan domestik 2021.
Dia juga memberikan stimulus untuk penanganan kesehatan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Stimulus kesehatan itu senilai Rp25,4 triliun. Salah satu tujuannya juga untuk pengadaan vaksin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pengalokasian dana kesehatan yang besar ditambah stimulus melalui program PEN akan mampu memulihkan kesehatan nasional dari kondisi krisis seperti saat ini.
"Mungkin pertaruhan paling besar tahun depan adalah belanja untuk vaksin, terutama vaksin Covid," ujarnya.
Sri Mulyani berharap Kementerian Kesehatan bisa membelanjakan anggaran kesehatan itu dengan cepat agar dampaknya segera dirasakan masyarakat. Apalagi, kehadiran vaksin virus Corona juga menjadi penentu pemulihan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Selain belanja vaksin, alokasi anggaran kesehatan dan stimulus kesehatan juga akan digunakan untuk program nutrisi untuk ibu hamil, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, reformasi jaminan kesehatan nasional, serta bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.