RAPBN 2021

Belanja Vaksin Masuk, Anggaran Kesehatan 2021 Melebihi Amanat UU

Dian Kurniati | Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:00 WIB
Belanja Vaksin Masuk, Anggaran Kesehatan 2021 Melebihi Amanat UU

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Divisi Produksi Farmasi Hikmat Alitamsar (kiri) meninjau fasilitas produksi gedung 43 yang nantinya akan digunakan untuk memproduksi vaksin COVID-19, di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/dok PT Bio Farma/DR/wpa/hp.
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp169,7 triliun pada tahun depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran tersebut setara 6,2% terhadap belanja negara dalam RAPBN 2021 senilai Rp2.747,5 triliun. Alokasi tersebut lebih besar dari yang dimandatkan dalam Undang-Undang Kesehatan, yakni 5%.

"Diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai serta dukungan untuk pengadaan vaksin [virus Corona],” katanya saat berpidato dalam rangka penyampaian pengantar pemerintah tentang RAPBN 2021 beserta Nota Keuangan. Simak artikel 'Defisit Anggaran Dipatok 5,5% PDB, Ini Postur Lengkap RAPBN 2021'.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Jokowi mengatakan arah kebijakan fiskal tahun depan masih akan melanjutkan upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi akibat pandemi virus Corona. Dia optimistis riset vaksin segera membuahkan hasil, yang pada akhirnya akan memperbaiki prospek perekonomian dunia dan domestik 2021.

Dia juga memberikan stimulus untuk penanganan kesehatan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Stimulus kesehatan itu senilai Rp25,4 triliun. Salah satu tujuannya juga untuk pengadaan vaksin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini pengalokasian dana kesehatan yang besar ditambah stimulus melalui program PEN akan mampu memulihkan kesehatan nasional dari kondisi krisis seperti saat ini.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

"Mungkin pertaruhan paling besar tahun depan adalah belanja untuk vaksin, terutama vaksin Covid," ujarnya.

Sri Mulyani berharap Kementerian Kesehatan bisa membelanjakan anggaran kesehatan itu dengan cepat agar dampaknya segera dirasakan masyarakat. Apalagi, kehadiran vaksin virus Corona juga menjadi penentu pemulihan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Selain belanja vaksin, alokasi anggaran kesehatan dan stimulus kesehatan juga akan digunakan untuk program nutrisi untuk ibu hamil, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, reformasi jaminan kesehatan nasional, serta bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bahan Pokok-Pendidikan Mewah Bakal Kena PPN, Aturan Detail Digodok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?