PENERIMAAN NEGARA

Begini Tiga Pesan Sri Mulyani untuk Ditjen Bea dan Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 November 2017 | 13:47 WIB
Begini Tiga Pesan Sri Mulyani untuk Ditjen Bea dan Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Pelayanan, penerimaan negara, dan perlindungan masyarakat adalah tiga tugas penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, 3 hal tersebut sulit dicapai bersamaan.

Namun, dia percaya DJBC mampu melaksanakan semua tugas itu dengan baik. Dalam acara Rapat Koordinasi Gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sri Mulyani meminta pimpinan di DJBC untuk dapat membangun kultur organisasi yang baik, melayani sampai ke rakyat kecil.

"Anda akan mencapai budaya organisasi tertinggi apabila kita semua mampu melayani sampai ke masyarakat biasa dan masyarakat kecil. itu adalah pencapaian tertinggi," ungkapnya di auditorium Merauke kantor pusat DJBC, Rabu (08/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dalam hal penerimaan negara, menuju akhir tahun, DJBC masih memiliki sedikit pekerjaan rumah (PR) dalam pemenuhan target penerimaan negara. Dengan momentum meningkatnya harga komoditas, Sri Mulyani meyakinkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC seluruh Indonesia yang hadir, target tersebut memungkinkan untuk dicapai.

Sri Mulyani memaparkan mengenai tugas penting lainnya yaitu perlindungan masyarakat. DJBC merupakan benteng pertama dan terakhir dalam melawan barang-barang berbahaya, salah satunya adalah psikotropika.

"Bea Cukai adalah benteng kami rakyat Indonesia yang pertama dan terakhir untuk masalah narkoba dan psikotropika. Anda memiliki tugas yang sangat berat. Saya siap sedia Anda butuh dukungan apapun," tegas Sri Mulyani.

Bentuk perlindungan masyarakat lainnya yang tidak kalah penting adalah penanganan importir berisiko tinggi. Dfi satu sisi, ada pelaku usaha yang terbantu dan produksinya menjadi meningkat dengan program ini, namun di sisi lain ada pengusaha kecil yang terimbas karena mereka sulit melakukan impor dalam jumlah kecil. Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar DJBC untuk bersikap proaktif lakukan pemetaan kebutuhan industri untuk memudahkan kegiatan impor.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN