KABUPATEN BEKASI

Begini Strategi Bekasi Atasi Kebocoran Pajak Hotel dan Restoran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Maret 2018 | 10:42 WIB
Begini Strategi Bekasi Atasi Kebocoran Pajak Hotel dan Restoran

CIKARANG, DDTCNews – Kebocoran pajak yang kerap terjadi pada sektor perhotelan dan restoran memaksa Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan sistem pembayaran pajak secara elektrik atau online, yaitu e-tax.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan wajib pajak pengusaha pada sektor perhotelan dan restoran bisa membayarkan pajaknya secara elektrik, sehingga memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Tujuan diberlakukan strategi ini yaitu juga sebagai mendorong penerimaan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran terhadap target yang telah ditetapkan, sekaligus untuk menghindari kontak langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak,” ujarnya di Cikarang, Senin (5/3).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Mengingat, Bapenda Kabupaten Bekasi menargetkan penerimaan pajak dari sektor perhotelan dan restoran sebesar Rp95 miliar atau meningkat 1,27% dibanding tahun 2017 yang hanya berkisar Rp93,8 miliar saja.

Adapun, Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin sepakat mengenai penerapan e-tax di wilayah Kabupaten Bekasi. Nurdin menyebutkan beberapa daerah yang sudah menerapkan skema pembayaran online, maka Kabupaten Bekasi perlu juga menerapkannya.

“Berkaca seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya yang sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online, maka kenapa kita tidak, ya kan?” paparnya seperti dilansir beritacikarang.com.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sementara itu tak hanya pungutan pajak dari sektor perhotelan dan restoran saja yang digenjot melalui skema online itu, melainkan potensi dari sektor lain yang juga belum sepenuhnya oprimal, antara lain pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, retribusi parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Lebih jauh, strategi tersebut pun mendapat dukungan dari dewan legislatif DPRD Kabupaten Bekasi karena e-tax dianggap akan memotong pajak dari setiap transaksi yang terjadi di restoran maupun perhotelan, bisa dipantau secara real time, bahkan bisa mengetahui besaran tingkat kunjungan konsumen. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra