KEBIJAKAN PAJAK

Begini Saran Ketua Banggar untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak 2023

Dian Kurniati | Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Begini Saran Ketua Banggar untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai pemerintah perlu berupaya keras untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Said menjelaskan optimalisasi menjadi bentuk dari mobilisasi sumber daya domestik. Menurutnya, Indonesia masih berpeluang besar mencapai target penerimaan pajak 2023 dengan memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas.

"Masih tingginya harga komoditas menjadi kesempatan emas Ditjen Pajak mempertahankan prestasi penerimaan perpajakan seperti tahun lalu," katanya, dikutip pada Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Said menilai Indonesia masih akan menikmati berkah dari kenaikan harga komoditas hingga tahun depan. Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan sebelum harga berbagai komoditas unggulan bakal mengalami tren penurunan.

Dia juga menyoroti dampak implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam meningkatkan penerimaan. Misal, soal integrasi NIK sebagai NPWP, juga dapat menjadi ruang bagi pemerintah mendorong kepatuhan wajib pajak.

Dia menekankan target penerimaan pajak yang tercapai bakal memberikan kemampuan bagi negara untuk menghadapi berbagai ketidakpastian. Pada RAPBN 2023, target penerimaan pajak ditetapkan Rp1.715,1 triliun, tumbuh 6,7% dari outlook 2022 senilai Rp1.608,1 triliun.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tak hanya pajak, ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui berbagai program hilirisasi. Secara bersamaan, tata kelola BUMN juga perlu terus diperbaiki sehingga kontribusinya terhadap APBN kian meningkat.

Soal kebijakan APBN 2023, Said menyebut terdapat 2 hal yang menjadi sorotan. Pertama, kelanjutan berbagai agenda strategis nasional jangka panjang seperti transformasi ekonomi yang rendah emisi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, serta revitalisasi industri.

Kedua, respon kebijakan atas berbagai tantangan pada tahun depan. Misal, soal pelaksanaan program subsidi pangan dan energi.

"Pemerintah harus melakukan berbagai reformasi subsidi energi untuk mengurangi tekanan eksternal karena masih tingginya harga minyak dan gas dunia," ujar Said. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan