PENERIMAAN PAJAK

Begini Optimisme Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Penerimaan PPh Nonmigas

Dian Kurniati | Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Begini Optimisme Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Penerimaan PPh Nonmigas

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tren penerimaan pajak 2023 akan jauh berbeda dengan tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh migas 2022 diproyeksi akan mengalami kontraksi karena penurunan harga komoditas. Di sisi lain, PPh nonmigas diyakini tetap akan tumbuh sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"[PPh] yang nonmigas tetap mengalami pertumbuhan terutama karena berasumsi growth di 5,3% dengan inflasi, dan tentu akan tetap dilakukan berbagai upaya-upaya ekstra untuk perbaiki penerimaan," katanya, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh nonmigas 2023 ditargetkan senilai Rp873,62 triliun atau tumbuh 5,2% dari outlook 2022 senilai Rp830,44 triliun. Bahkan apabila disandingkan dengan target dalam Perpres 98/2022 senilai Rp749,02 triliun, pertumbuhannya akan mencapai 16,64%.

Dia menjelaskan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 akan berdampak pada penerimaan PPh nonmigas. Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan.

Sri Mulyani menyebut upaya yang dilakukan yakni penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan secara lebih sistematis. Kemudian, Ditjen Pajak juga melakukan intensifikasi uji kepatuhan dengan memanfaatkan informasi yang telah dihimpun.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Ini sesuai dengan informasi yang kita miliki maupun juga sebagai konsekuensi dari PPS maupun tax amnesty tahun 2016-2017," ujarnya.

Adapun mengenai PPh migas, Sri Mulyani menyebut bakal terjadi kontraksi karena harga berbagai komoditas andalan Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan. Menurutnya, windfall karena kenaikan harga komoditas pada tahun ini tidak akan terulang pada 2023.

Penerimaan PPh migas pada 2023 ditargetkan senilai Rp61,44 triliun atau turun 4,96% dari outlook tahun ini senilai Rp830,44 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan