Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tren penerimaan pajak 2023 akan jauh berbeda dengan tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh migas 2022 diproyeksi akan mengalami kontraksi karena penurunan harga komoditas. Di sisi lain, PPh nonmigas diyakini tetap akan tumbuh sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"[PPh] yang nonmigas tetap mengalami pertumbuhan terutama karena berasumsi growth di 5,3% dengan inflasi, dan tentu akan tetap dilakukan berbagai upaya-upaya ekstra untuk perbaiki penerimaan," katanya, Selasa (16/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh nonmigas 2023 ditargetkan senilai Rp873,62 triliun atau tumbuh 5,2% dari outlook 2022 senilai Rp830,44 triliun. Bahkan apabila disandingkan dengan target dalam Perpres 98/2022 senilai Rp749,02 triliun, pertumbuhannya akan mencapai 16,64%.
Dia menjelaskan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 akan berdampak pada penerimaan PPh nonmigas. Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan.
Sri Mulyani menyebut upaya yang dilakukan yakni penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan secara lebih sistematis. Kemudian, Ditjen Pajak juga melakukan intensifikasi uji kepatuhan dengan memanfaatkan informasi yang telah dihimpun.
"Ini sesuai dengan informasi yang kita miliki maupun juga sebagai konsekuensi dari PPS maupun tax amnesty tahun 2016-2017," ujarnya.
Adapun mengenai PPh migas, Sri Mulyani menyebut bakal terjadi kontraksi karena harga berbagai komoditas andalan Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan. Menurutnya, windfall karena kenaikan harga komoditas pada tahun ini tidak akan terulang pada 2023.
Penerimaan PPh migas pada 2023 ditargetkan senilai Rp61,44 triliun atau turun 4,96% dari outlook tahun ini senilai Rp830,44 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.