KEBIJAKAN FISKAL

Begini Isi Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Mei 2018 | 13:50 WIB
Begini Isi Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2019 mencapai 5,4%-5,8%, lebih tinggi dari target 2018 yang dipatok sebesar 5,4%.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pada 2019 pemerintah telah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4-5,8%,” katanya di sidangparipurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Saat itu, Menkeu tengah menyampaikan Pengantar dan KerangkaEkonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)Tahun Anggaran 2019 kepada DPR.

Sri Mulyani menekankan kinerja perekonomian nasional dalam 2tahun terakhir menunjukkan penguatan di tengah gejolak ketidakpastian perekonomian global menuju era normalisasi moneter.

Untuk mewujudkan target pertumbuhan 2019, sambungnya,diperlukan upaya keras disertai pilihan kebijakan yang makin strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Dalam konteks inilah kami mempersiapkan dokumen KEM PPKF TA 2019 ini, sebagai bagian langkah pembangunan menyambungkan tonggak sejarah dengan mimpi masa depan bangsa,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjutnya, perekonomian dunia masih penuh ketidakpastian seiring dengan normalisasi kebijakan moneter dan ekspansi kebijakan fiskal Amerika Serikat.

Akibatnya, terjadi kenaikan suku bunga global, penguatan mata uang dolar AS, pembalikan arus modal keluar dari negara negara berkembang termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

“Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, ketahan dan kesiapan perekonomian kita dalam menghadapi gejolak dunia tersebut,” tegas Sri Mulyani.

Dalam konteks volatilitas perekonomian global menuju keseimbangan baru, Menkeu mengungkapkan,pembangunan nasional perlu didesain tidak semata mengejar pertumbuhan tinggi.

Akan tetapi, pembangunan nasional juga harus menjaga stabilitas, memperkuat daya tahan, dan terus terjaga kesinambungan dalam jangka menengah panjang.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyampaikan target asumsi makro untuk tahun anggaran 2019. Berikut asumsinya:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,4%-5,8%
  • Inflasi 2,5%-4,5%
  • Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6%-5,2%
  • Nilai tukar rupiah Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS
  • Harga minyak mentah US$ 60-US$ 70 per barel
  • Lifting minyak 722-805 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,21-1,30 juta barel setara minyak (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan