KEBIJAKAN FISKAL

Begini Isi Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Mei 2018 | 13:50 WIB
Begini Isi Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2019 mencapai 5,4%-5,8%, lebih tinggi dari target 2018 yang dipatok sebesar 5,4%.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pada 2019 pemerintah telah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4-5,8%,” katanya di sidangparipurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Saat itu, Menkeu tengah menyampaikan Pengantar dan KerangkaEkonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)Tahun Anggaran 2019 kepada DPR.

Sri Mulyani menekankan kinerja perekonomian nasional dalam 2tahun terakhir menunjukkan penguatan di tengah gejolak ketidakpastian perekonomian global menuju era normalisasi moneter.

Untuk mewujudkan target pertumbuhan 2019, sambungnya,diperlukan upaya keras disertai pilihan kebijakan yang makin strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Dalam konteks inilah kami mempersiapkan dokumen KEM PPKF TA 2019 ini, sebagai bagian langkah pembangunan menyambungkan tonggak sejarah dengan mimpi masa depan bangsa,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjutnya, perekonomian dunia masih penuh ketidakpastian seiring dengan normalisasi kebijakan moneter dan ekspansi kebijakan fiskal Amerika Serikat.

Akibatnya, terjadi kenaikan suku bunga global, penguatan mata uang dolar AS, pembalikan arus modal keluar dari negara negara berkembang termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

“Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, ketahan dan kesiapan perekonomian kita dalam menghadapi gejolak dunia tersebut,” tegas Sri Mulyani.

Dalam konteks volatilitas perekonomian global menuju keseimbangan baru, Menkeu mengungkapkan,pembangunan nasional perlu didesain tidak semata mengejar pertumbuhan tinggi.

Akan tetapi, pembangunan nasional juga harus menjaga stabilitas, memperkuat daya tahan, dan terus terjaga kesinambungan dalam jangka menengah panjang.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyampaikan target asumsi makro untuk tahun anggaran 2019. Berikut asumsinya:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,4%-5,8%
  • Inflasi 2,5%-4,5%
  • Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6%-5,2%
  • Nilai tukar rupiah Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS
  • Harga minyak mentah US$ 60-US$ 70 per barel
  • Lifting minyak 722-805 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,21-1,30 juta barel setara minyak (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko