AMERIKA SERIKAT

Begini Cara Obama Melawan Pencuri Pajak

Gallantino Farman | Senin, 23 Mei 2016 | 15:18 WIB
Begini Cara Obama Melawan Pencuri Pajak

WASHINGTON, DDTCNews — Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan mengambil sedikitnya dua langkah taktis untuk memerangi praktik penghindaran pajak, sebagai respons kebijakan atas terungkapnya data-data keuangan Panama Papers.

Kedua langkah tersebut yaitu pertama, mengedarkan aturan final customer due diligence/ CDD (RIN 1506-AB25). Kedua, menerbitkan peraturan baru yang mampu membendung asing untuk mendirikan perusahaan cangkang/ shell companies (REG-127199-15).

“AS akan terus mencari cara memperbaiki sistem pajak agar menjadi lebih fair tanpa persetujuan kongres. Dunia sudah melihat penghindaran pajak sebagai permasalahan global, salah satu bentuknya adalah Panama Papers,” kata Obama di Washington, (6/5).

Baca Juga:
Masuk Pandora Papers, Negara Ini Malah Dicoret dari Daftar Suaka Pajak

Obama menekankan sejak menapakkan kakinya di Gedung Putih, upaya melawan penghindaran dan penggelapan pajak telah menjadi prioritasnya. Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Keuangan AS melalui Financial Crimes Enforcement Network terus menyempurnakan peraturan CDD.

Dalam finalisasi aturan yang dikenal dengan sebutan RIN 1506-AB25 ini, lembaga keuangan diminta untuk melaporkan segala informasi yang terkait dengan pemilik shell companies sesungguhnya, yang terdaftar sebagai nasabah di lembaga keuangan tersebut.

Di AS, lembaga keuangan menjadi fasilitator orang pribadi maupun perusahaan untuk menghindari pajak atau bahkan menggelapkan pajak. Akibat perencanaan pajak yang agresif ini, antara lain dengan mendirikan shell companies, penghasilan mereka tidak dikenakan pajak dan cashflow-nya sulit dilacak.

Baca Juga:
Pendiri SM Entertainment Masuk Pandora Papers, Ada Apa?

Obama menambahkan lembaga keuangan seperti financial adviser, akuntan pribadi, konsultan pajak, bank dan penyedia jasa keuangan lainnya, harus mengambil tindakan yang lebih kooperatif dengan Pemerintah AS. “Sudah saatnya lembaga keuangan terbuka,” katanya.

Selain menyiapkan RIN 1506-AB25, AS juga merancang REG-127199-15 yang digunakan untuk menutup celah yang selama ini dieksploitasi penggelap pajak melalui pendirian shell companies diharapkan dapat tertutup. Melalui aturan baru ini, informasi beneficial owner harus dilaporkan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:00 WIB PANDORA PAPERS

Masuk Pandora Papers, Negara Ini Malah Dicoret dari Daftar Suaka Pajak

Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:00 WIB PANDORA PAPERS

Pendiri SM Entertainment Masuk Pandora Papers, Ada Apa?

Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:00 WIB AUSTRALIA

Otoritas Pajak Bakal Investigasi Data Pandora Papers

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:15 WIB PANDORA PAPERS

Ditjen Pajak Buka Opsi Selisik Dokumen Pandora Papers

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu