PANDORA PAPERS

Masuk Pandora Papers, Negara Ini Malah Dicoret dari Daftar Suaka Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Masuk Pandora Papers, Negara Ini Malah Dicoret dari Daftar Suaka Pajak

Ilustrasi.

VICTORIA, DDTCNews – Uni Eropa (EU) memutuskan untuk menghapus Seychelles dari daftar hitam negara suaka pajak. Padahal baru-baru ini Seychelles masuk dalam laporan Pandora Papers yang menyeret banyak tokoh elite dunia. Namun, EU punya alasannya sendiri atas keputusannya tersebut.

Keputusan EU mencoret Seychelles dari daftar negara tax haven diambil setelah negosiasi alot selama 2 hari di Luksemburg. Selain Seychelles, negara di Kepulauan Karibia yakni Anguilla dan Dominika juga dihapus dari daftar hitam.

"Salah satu pertimbangan penghapusan karena OECD [Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi] menilai negara kepulauan itu telah menunjukan kepatuhannya untuk mengikuti standar dan kepatuhan pajak," ujar Menteri EU dikutip dari euronews.com, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Hengkangnya Seychelles dari daftar negara suaka pajak memang cukup mengejutkan. Selain masuk dalam laporan Pandora Papers, Seychelles juga sempat disinggung oleh OECD. Tahun 2020 lalu, OECD menyatakan kekhawatirannya terkait terbatasnya akses informasi ke negara tersebut.

Pernyataan OECD akhirnya membuat Seychelles turun peringkat. Status Seychelles turun dari 'largely compliant' menjadi 'partially compliant'.

Terbatasnya akses informasi keuangan atas entitas usaha di Seychelles disinyalir menjadi alasan banyak pihak mendirikan perusahaan cangkang di sana. Hal ini pun memberi celah terhadap pelaku penghindaran pajak.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Seychelles mungkin kini bisa menghela napas lega. Namun, OECD akan terus memantau perkembangan negara yang masih lekat dengan stigma suaka pajak itu. Apabila ditemukan penurunan kinerja atau penyimpangan, Seychelles harus siap kembali masuk ke dalam daftar hitam.

Penghapusan 3 negara oleh EU membuat kini daftar hitam negara suaka pajak semakin pendek. Saat ini tersisa 9 negara yang dilabeli sebagai negara suaka pajak yakni Samoa Amerika, Fiji, Guam, Palau, Panama, Samoa, Trinidad dan Tobago, Kepulauan Virgin, dan Vanuatu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP