PANDORA PAPERS

Pendiri SM Entertainment Masuk Pandora Papers, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:00 WIB
Pendiri SM Entertainment Masuk Pandora Papers, Ada Apa?

Ilustrasi, SM Entertainment.

SEOUL, DDTCNews – Laporan jurnalisme investigasi berjuluk Pandora Papers menyeret banyak tokoh elite dunia. Salah satunya adalah nama besar di industri hiburan Korea Selatan, Lee Sooman.

Nama pendiri SM Entertainment itu dimuat dalam pemberitaan media lokal, Newstapa, yang tergabung dalam peliputan oleh International Consortium of Investigative Journalists. Laporan Pandora Papers memunculkan dugaan ada kaitan antara Lee Sooman dengan sebuah perusahaan di Hong Kong, yang dikenal sebagai salah satu negara suaka pajak.

SM Entertainment pun langsung memberikan sanggahan atas pemberitaan tersebut. "Perusahaan di Hong Kong tersebut merupakan milik James Heejae Lee, ayah dari Lee Sooman. Perusahaan itu kemudian diwariskan ke istrinya, Grace Kyonghyon Lee," bantah SM Entertainment dikutip The Korea Herald, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:
RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Agensi yang menaungi deret artis top Korea Selatan itu juga menjelaskan bahwa perusahaan yang berkedudukan di Hong Kong telah didonasikan kepada JG Christian Charity Foundation. Donasi ini diberikan atas nama sang istri, Grace, sesuai dengan amanat dalam wasiatnya.

Dokumen dan berkas yang berkaitan dengan sumbangan dana perusahaan ke JG Christian Charity Foundation pun telah disampaikan pada reporter media lokal Korea Selatan itu. Dokumen ini termasuk wasiat terakhir James untuk melakukan donasi.

Tidak hanya itu, sejumlah kertas kerja dan dokumen tekait transfer dana dari James ke perusahaan Hong Kong juga telah diberikan kepada pihak Newstapa. Dokumen ini memperlihatkan legalitas aktivitas transfer dana James ke perusahaan itu.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Pihak agensi mengaku menyayangkan tuduhan yang diberitakan dalam pemberitaan media. Mereka menganggap aduan yang dilayangkan media tidak berdasar dan mencoreng nama baik sang pemilik.

Mereka berusaha membuktikan bahwa bos dari idol AESPA dan Super Junior ini tidak melakukan penghindaran pajak. Apalagi sampai membeli properti secara diam-diam seperti yang media beritakan. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja