JAGA DATA PAJAK

Begini Cara Ditjen Pajak Tangkal Ransomware WannaCry

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Mei 2017 | 14:55 WIB
Begini Cara Ditjen Pajak Tangkal Ransomware WannaCry

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai langkah preventif, Ditjen Pajak sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengatasi Ransomware Wannacry yang belakangan ini telah menjangkiti beberapa komputer di sebuah Rumah Sakit di Jakarta.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengakui masih belum menerima laporan bahwa computer-komputer di Ditjen Pajak ada yang terserang malware tersebut. Namun, ia tetap menyarankan kepada pegawainya untuk meng-update antivirus maupun update Operating System (OS).

"Dari sisi teknologi, kami akan sesegera mungkin mengimplementasikan join domain dan desktop management. Misalnya untuk tidak membuka attachment email dari pengirim yang tidak dikenal, tidak sembarang tukar-menukar data via USB tanpa dilakukan scan terlebih dulu," ujarnya kepada DDTCNews, Senin (15/5).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Langkah preventif itu akan disempurnakan dalam kebijakan keamanan Informasi dan Teknologi (IT) Ditjen Pajak. Bahkan, lanjutnya, seluruh pegawai Ditjen Pajak akan mendapatkan sosialisasi untuk mengantisipasi terjangkitnya malware.

Iwan menuturkan Ditjen Pajak telah mengimplementasikan Data Leak Prevention untuk mencegah dan mendeteksi malware sedini mungkin. Pasalnya, kerahasiaan data wajib pajak menjadi prioritas pegawai Ditjen Pajak untuk menjaganya.

Selain itu, Ditjen Pajak sudah mengaktifkan antivirus yang bisa mencegah komputer untuk terjangkit malware. Karena itu, menurutnya, perangkat komputer Ditjen Pajak akan sulit terjangkit Ransomware Wannacry tersebut.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

"Nantinya kami akan meningkatkan kewaspadaan seluruh pegawai Ditjen Pajak atas pentingnya keamanan IT. Kami juga sudah melakukan langkah seperti yang disarankan oleh Kemenkominfo," tuturnya.

Iwan menambahkan Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk mengantisipasi munculnya berbagai virus lain pada masa mendatang. "Pasti kami akan kerja sama dengan Kemenkominfo, kan mereka itu induknya IT di Indonesia," ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?