HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA

Beberkan Dampak Korupsi, Sri Mulyani: Penyakit dan Bahayanya Nyata

Dian Kurniati | Rabu, 08 Desember 2021 | 12:01 WIB
Beberkan Dampak Korupsi, Sri Mulyani: Penyakit dan Bahayanya Nyata

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahaya korupsi bisa berdampak pada ekonomi dan demokrasi suatu negara.

Korupsi, ujarnya, bisa dianggap sebagai suatu musuh bersama. Pasalnya, korupsi akan menyebabkan hilangnya kegiatan-kegiatan produktif di masyarakat.

"Ini [korupsi] adalah penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus terus fondasi suatu masyarakat negara. Bahayanya sudah sangat nyata," katanya dalam Peringatan Hakordia Kemenkeu 2021, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan korupsi secara makro dapat menyebabkan kerusakan dalam kehidupan sosial masyarakat seperti dalam bentuk kelaparan, kemiskinan, dan kesenjangan. Dalam lingkup yang lebih kecil, korupsi juga akan menghilangkan kegiatan produktif masyarakat dalam bentuk investasi.

Selain itu, korupsi juga dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat sehingga berdampak pada memburuknya kualitas demokrasi suatu negara. Sri Mulyani juga menilai korupsi dapat menjadi penyebab terjadinya gejolak politik sosial di tengah masyarakat.

Dia kemudian menyebut korupsi harus dicegah secara bersama-sama, seperti dengan membangun sistem yang dapat menutup kemungkinan terjadinya korupsi. Sistem itu diperlukan karena korupsi juga menyangkut masalah budaya dan sisi perilaku.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyebut integritas menjadi fondasi utama dalam pencegahan korupsi. Akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika akan secara efektif mencegah terjadinya korupsi.

Ketiga nilai tersebut juga telah diterapkan untuk mencegah terjadinya korupsi di internal Kemenkeu. Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu harus mampu menumbuhkan budaya yang akuntabel, baik dalam menyampaikan laporan keuangan maupun membuat keputusan.

Di sisi lain, dia menyebut kompetensi juga menjadi nilai penting untuk memastikan tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai. Adapun mengenai integritas, Sri Mulyani mengatakan nilai itu penting untuk menjaga nurani pegawai dalam menjalankan tugas menjaga keuangan negara.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Dia berharap nilai-nilai tersebut dapat terus dipelihara untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya korupsi.

"Institusi Kementerian Keuangan telah memiliki reputasi dan tingkat kepercayaan bahwa kita bisa mengemban amanah yang relatively baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN