SWISS

Bea Masuk Atas Impor Produk Industri Dihapus Mulai Januari 2024

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:30 WIB
Bea Masuk Atas Impor Produk Industri Dihapus Mulai Januari 2024

ILUSTRASI. Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (7/2/2022).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

BERN, DDTCNews – Dewan Federal Swiss menghapus kebijakan pengenaan bea masuk pada impor produk industri. Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan 1 Januari 2024 mendatang.

Penghapusan pengenaan bea masuk atas impor produk industri bertujuan untuk memperkuat posisi Swiss sebagai kawasan bisnis. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Tarif bea masuk yang saat ini sangat kompleks akan segera disimplifikasi dengan memerhatikan produk-produk industrial,” ujar juru bicara kabinet dalam pernyataannya dalam Tax Notes International , dikutip Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Penghapusan bea masuk pada produk industrial akan memfasilitasi impor produk tersebut. Tak hanya itu, melalui kebijakan ini importir juga akan mendapat harga yang lebih murah dari sebelumnya.

Dari segi bisnis, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi Swiss di bidang ekspor dan impor. Terakhir, masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak utama yang dapat merasakan keuntungan dari kebijakan ini.

Bagaimana tidak, implikasi dari kebijakan ini adalah turunnya harga impor barang kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rencana kebijakan ini sebenarnya telah disahkan pada rapat parlemen 2021. Akan tetapi, pemerintah mendapat kewenangan untuk menunda implementasi kebijakan tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku bisnis untuk beradaptasi. Selain itu, dalam kurun waktu tersebut pemerintah juga dapat mempersiapkan berbagai ketentuan teknis yang diperlukan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan