Ilustrasi. (DJBC)
SURABAYA, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Tanjung Perak meluncurkan aplikasi pelayanan versi mobile.
Setelah 6 bulan resmi digunakan, aplikasi Sistem Informasi dan Layanan Terpadu (Sipinter) terus dikembangkan. Kali ini, Bea Cukai Tanjung Perak merilis aplikasi versi mobile. Aplikasi tersebut sudah bisa diunduh melalui Google Play Store.
Pegawai Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Tanjung Perak sekaligus programmer Sipinter Thoriq Rivaldi Novendra menjelaskan Sipinter merupakan aplikasi berbasis web yang dibuat oleh Bea Cukai Tanjung Perak untuk mendukung percepatan penerimaan dokumen.
“Kalau sebelumnya kita masih menggunakan versi web jadi pengguna jasa masih harus berada di depan komputer atau laptop, kini dikembangkan menjadi versi mobile sehingga dapat diakses melalui ponsel dan lebih fleksibel,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Ditjen Bea dan Cukai, Senin (8/2/2021).
Aplikasi yang bersifat lokal ini, kata Thoriq, berjalan beriringan dengan aplikasi utama Bea Cukai, yaitu Customs & Excise Information System Automation (CEISA).
Menurut dia, aplikasi ini dikembangkan untuk mengakomodasi beberapa layanan kepabeanan seperti penilitian dokumen secara online, pembatalan pengajuan, perubahan kode gudang, dan kegiatan lainnya.
“Sampai saat ini telah tersedia 6 layanan Bea Cukai Tanjung Perak yang diakomodasi oleh Sipinter dan akan terus bertambah seiring kebutuhan pelayanan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.