KABUPATEN BANYUMAS

BBNKB Dibebaskan, Target Pajak Kendaraan Belum Tercapai

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 10:47 WIB
BBNKB Dibebaskan, Target Pajak Kendaraan Belum Tercapai

PURWOKERTO, DDTCNews – Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Juli 2016, baru mencapai 42,84%. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah (Jateng), sejak April 2016 lalu.

Kepala UP3AD Banyumas Djoko Oentoro menjelaskan untuk total realisasi PKB di Banyumas hingga Juli lalu baru mencapai Rp139,5 miliar dari target total mencapai Rp325,6 miliar.

“Realisasi PKB tersebut belum mampu mencapai target tahapan pada bulan Juli yang sebesar 58,33%. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan pembebasan BBNKB II dari DPPAD Jawa Tengah,” imbuhnya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Kebijakan Pembebasan BBNKB II mulai berlaku sejak April hingga akhir Desember 2016 mendatang. Djoko merinci, untuk pokok pajak yang sudah terealisasi mencapai Rp1,6 miliar. Namun demikian, Bea Balik Nama II yang dihapuskan mencapai Rp1,04 miliar.

“Tidak masalah, karena jumlah Bea Balik Nama II yang dihapuskan tahun ini, menjadi potensi pajak kendaraan bermotor di tahun 2017 mendatang,”ujar Djoko.

Pembebasan BBNKB II didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Terhadap Kendaraan Bermotor yang Berasal dari Luar Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:
Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Saat ini semua kendaraan bekas dari luar Jateng, akan dibebaskan BBNKB II hingga seterusnya, namun tidak berpengaruh pada kendaraan baru. Latar belakang diterbitkannya aturan tersebut didasarkan pada keinginan masyarakat, terutama dalam menindaklajuti penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang sudah dilakukan tahun 2015 lalu.

Djoko menambahkan, untuk BBNKB II biasanya dikenakan biaya sebesar 1% dari total nilai jual kendaraan. Menurutnya, hal itu bisa menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama, terutama untuk kendaraan yang berasal dari luar Jateng, seperti Jakarta, Bandung, Cirebon, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Timur, hingga kendaraan yang berasal dari luar Pulau Jawa.

Khusus di Banyumas, seperti dilansir radarbanyumas.co.id, sampai saat ini masih banyak terlihat kendaraan luar provinsi. Padahal kebanyakan penggunanya warga asli Banyumas. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Berdasarkan Pergub, pembebasan BBNKB II akan berakhir hingga 31 Desember. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan program dari Gubernur Jawa Tengah," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:30 WIB PMK 131/2024

Tarif PPN Rokok Tidak Berubah, Bea Cukai Tunggu Revisi PMK 63/2022

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Digitalisasi Ekonomi Indonesia, DEN Dukung Implementasi Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Bahas Kode Faktur, Simak Lagi Hierarki Penggunaannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC