KOTA TANGERANG

Bayar PPB Kini Bisa Online

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Juli 2019 | 14:53 WIB
Bayar PPB Kini Bisa Online

TANGERANG, DDTCNews—Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merilis aplikasi Sistem Informasi Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Online guna memudahkan masyarakat membayar PBB.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengatakan Sistem Informasi Pelayanan PBB Online ini akan bekerjamemudahkan masyarakat melakukan proses pengajuan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Perkotaan dan Pedesaan (PBB-2).

“Untuk mengakses Sistem Informasi Pelayanan PBB Online wajib pajak bisa membuka aplikasi atau web http://pbb.tangerangkota.go.id/, dengan sistem terintegrasi, dapat memudahkan wajib pajak untuk membayarkan PBB,” kata Said di Tangerang, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Said mengatakan Bapenda akan terus melakukan inovasi untuk menggali potensi penerimaan daerah melalui PBB-P2, karena pajak tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Ia menambahkan Pemkot Tangerang juga telah menambahkan fitur PBB pada aplikasi Tangerang Live guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang PBB-P2. Aplikasi ini dapat digunakan pada ponsel berbasis android.

Bapenda Kota Tangerang juga telah berkerjasama dengan Bank Jabar Banten, Alfamart, Indomart, dan Kantor Pos, dalam hal pembayaran PBB-P2. Hal ini untuk memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak jajaran Pemkot Tangerang agar dapatmemberikan informasi terkait dengan sumber pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga harus tahu, pembangunan yang dilakukan Pemkot Tangerang berasal dari pajak yang mereka bayarkan, salah satunya berasal dari pembayaran PBB,” katanya seperti dilansir palapanews.com.

Ia menambahkan penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 terus naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 target dari PBB Rp371 miliar, dan terealisasi Rp392 miliar, untuk tahun 2019 target PBB Rp425 miliar. (MG-dnl/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:30 WIB KOTA BENGKULU

Pemkot Pilih Perpanjang Deadline Pembayaran PBB hingga Akhir 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Jemput Bola ke WP, Bapenda Sediakan Program Layanan Pajak Keliling

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja