PROVINSI BENGKULU

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Layanan Ini Diserbu Warga

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 11 September 2020 | 11:34 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Layanan Ini Diserbu Warga

Ilustrasi. Warga tengah mengantre pembayaran pajak kendaraan bermotor. (foto: Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, DDTCNews—Layanan Samsat Virtu yang diluncurkan Pemprov Bengkulu mendapatkan respons positif dari masyarakat. Setiap hari, layanan tersebut mampu mendatangkan penerimaan pajak hingga Rp60 juta—Rp120 juta.

Kabid Pengelolahan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Sepra Agusri mengatakan layanan Samsat Virtu sangat cocok dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Tentu inovasi seperti ini yang sangat ditunggu oleh masyarakat kita semua. Praktis dan tentu kita mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat dan petugas di tengah Covid-19 ini,” ujar Sepra, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sejak layanan Samsat Virtu dirilis akhir Agutus 2020, ratusan masyarakat datang untuk membayar pajak. Layanan Samsat Virtu merupakan hasil kolaborasi antara BPKAD Bengkulu dengan Dirlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja.

Menurut Sepra, kontribusi layanan Samsat Virtu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu tidaklah kecil. Setiap hari, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk sekitar Rp60 juta sampai dengan Rp120 juta.

“Layanan berslogan Urusan Gampang Nian ini akan tetap kita teruskan agar masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan modern,” tuturnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, wajib pajak bernama Dian menilai layanan Samsat Virtu sangat memudahkan dalam membayar PKB. Menurutnya, berkat layanan tersebut ia tidak perlu lagi mengantre lama hanya untuk melunasi PKB.

"Bagus sekali, antriannya tidak panjang dan pelayanannya sangat membantu. Pokoknya keren, layanan seperti ini harus terus ada sehingga membayar pajak dapat praktis, tanpa harus lelah dan mengantuk," kata Dian seperti dilansir bengkuluprov.go.id.

Samsat Virtu merupakan upaya Pemprov Bengkulu untuk memberikan layanan di luar jam kerja. Layanan ini baru tersedia pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB. Layanan ini menjadi alternatif tempat pembayaran PKB di tengah pandemi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar