BERITA PAJAK HARI INI

Batas Akhir Hari Ini, Pelaporan SPT WP Badan Baru 38,7%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 April 2019 | 08:11 WIB
Batas Akhir Hari Ini, Pelaporan SPT WP Badan Baru 38,7%

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Hingga sehari sebelum batas waktu pelaporan, baru 38,7% Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) badan yang disampaikan kepada Ditjen Pajak (DJP). Performa tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (30/4/2019).

Berdasarkan data DJP, hingga Senin (29/4/2019) siang, ada 570.000 SPT WP badan yang masuk. Jumlah tersebut setara dengan 38,7% dari total WP badan yang wajib menyampaikan SPT tahun ini sebanyak 1,47 juta. Dengan demikian, DJP masih harus mengejar 900.000 WP korporasi untuk melaporkan SPT.

“Masih banyak lagi WP yang akan menyampaikan SPT. Kami yakin sampai dengan besok [hari ini] sore, ini akan melebihi apa yang kita capai pada tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti upaya pemerintah mendorong perusahaan untuk go public. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan insentif pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 25% menjadi 20% bagi perusahaan yang sudah melakukan initial public offering (IPO).

Potongan PPh 5% diberikan kepada WP dengan jumlah saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) minimal 40% dan dimiliki oleh 300 pemegang saham. Perusahaan yang sudah IPO juga masuk KPP khusus untuk perusahaan masuk bursa sehingga memiliki standar pelayanan yang sama.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan
  • DJP Bakal Lakukan Pengawasan

Hestu Yoga Saksama memaparkan secara kumulatif total WP, baik orang pribadi (OP) maupun badan, yang telah melaporkan SPT sebanyak 11,9 juta. Jumlah tersebut masih sekitar 65% dari total WP yang wajib SPT sebanyak 18,3 juta. Padahal, target kepatuhan formal WP tahun ini sebanyak 85%.

“Kami akan bergerak sampai batas waktu selesai dan lakukan pengawasan. Kita memiliki banyak data yang bisa jadi pemicu pelaporan SPT,” katanya.

  • DJP Harapkan Makin Banyak IPO Perusahaan

Hestu Yoga Saksama mengatakan pemegang saham (perusahaan go public) juga akan mendapat fasilitas PPh final pajak transaksi saham 0,1% dari nilai transaksi ditambah 0,5% dari nilai IPO bagi pemegang saham pendiri atau 0,1% dari nilai transaksi bagi pemegang saham lainnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

“Berbagai insentif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perusahaan terbuka semakin pesat sehingga setoran penerimaan pajaknya juga naik,” tutur Hestu.

  • BEI Harapkan Perubahan Insentif Pajak

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna berharap ada perubahan insentif yang diberikan bagi perusahaan yang go public. Salah satu usulannya yakni menurunkan kewajiban jumlah saham yang harus diperdagangkan ke publik.

“Dari pihak kami propose-nya bukan hanya 40% free float-nya, mungkin yang di bawah itu ada tiering sehingga nanti persentase gradual juga,” jelasnya.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?
  • Jelang Pemilu, Pencairan Bansos Melonjak

Anggaran bantuan sosial (bansos) yang sudah cairkan pada kuartal I/2019 tercatat senilai Rp37 triliun. Angka ini setara dengan 36,2% dari pagu dalam APBN 2019 senilai Rp102 triliun. Realisasi tersebut juga tercatat naik hingga 106,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pencairan tersebut juga mencapai posisi tertinggi selama kuartal I dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

  • Proyeksi Pertumbuhan Kuartal I/2019

Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2019 mencapai 5,05%. Proyeksi pertumbuhan tersebut tercatat lebih rendah dari realisasi pada kuartal I/2018 dan kuartal IV/2018 yang masing-masing tercatat 5,06% dan 5,18%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?