PROVINSI JAWA TENGAH

Baru, Kantor Layanan Pajak Terpadu Di Mal

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 16:24 WIB
Baru, Kantor Layanan Pajak Terpadu Di Mal

SUKOHARJO, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah meresmikan Kantor Layanan Pajak Terpadu pertama di Indonesia yang berlokasi di The Park Mall pada hari Minggu (06/11). Layanan yang diberikan yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sejumlah pelayanan pajak daerah lainnya.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, Hendri Santosa mengatakan peresmian kantor layanan pajak ini bekerja sama dengan 5 instansi, yakni Pemprov Jateng, Pemkab Sukoharjo, kepolisian, Bank Jateng, dan PT Jasa Raharja.

“Layanan di sini mudah, murah, dan cepat, serta tidak akan diusik oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjadi semakin patuh membayar pajak,” ungkapnya saat peresmian.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Hendri menyebutkan kantor layanan pajak terpadu ini melayani berbagai macam hal, mulai dari pembayaran PKB yang menjadi tanggung jawab pemprov, pajak-pajak daerah yang menjadi tanggung jawab pemkab, registrasi identifikasi dan pengesahan STNK, perpanjang SIM, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (WSDLLAJ), dan layanan payment point oleh Bank Jateng.

Ia menambahkan model layanan ini akan dikembangkan di kota besar lainnya di Jateng. Menurutnya, di Semarang sudah ada layanan pembayaran pajak serupa namun masih terbatas untuk pajak daerah yang disetorkan ke Pemprov Jateng.

“Masyarakat yang ingin membayar PKB bisa datang langsung hanya dengan membawa STNK dan KTP asli, tidak perlu fotokopi. STNK dan KTP nanti di-scan oleh petugas. Pelayanannya pun hanya satu menit,” terang Hendri.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Namun, untuk pengurusan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan penggantian nomor kendaraan masih tetap dilakukan di Kantor Samsat daerah.

Sebagai informasi, Kantor Layanan Pajak Terpadu ini buka setiap Senin-Sabtu dengan jam kerja mengikuti jam buka mal, yakni pukul 10.00-21.00. Sementara untuk hari Sabtu hanya beroperasi hingga pukul 12.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jateng, Kombes Herukoco, seperti dilansir dari harianjogja.com, menyampaikan pembukaan kantor layanan ini sebagai perluasan dan sebagai sarana untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa membayar pajak sambil belanja dan jalan-jalan dengan keluarga di tempat yang nyaman dan adem serta dipastikan tidak akan ada pungli. Kami upayakan bisa melayani masyarakat sebanyak mungkin karena waktu layanan lebih longgar,” pungkasnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual