ARGENTINA

Banyak WP Belum Bayar Pajak Kekayaan, Otoritas Ancam Bekukan Rekening

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Mei 2021 | 11:00 WIB
Banyak WP Belum Bayar Pajak Kekayaan, Otoritas Ancam Bekukan Rekening

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews – Otoritas pajak Argentina, Federal Administration of Public Revenue (AFIP) mengancam akan menyita aset-aset milik wajib pajak apabila tidak segera membayar pajak kekayaan.

AFIP mengatakan otoritas bahkan dapat membekukan rekening wajib pajak yang tidak membayar pajak kekayaan. Adapun, pajak kekayaan dikenakan sekali terhadap wajib pajak yang memiliki kekayaan di atas ARS200 juta atau setara dengan Rp30,2 miliar.

"Mereka yang tidak membayar pajak kekayaan sebelum 16 April 2021 bisa dikenai penindakan. Penindakan sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19," tulis AFIP dalam keterangan resminya seperti dilansir batimes.com.ar, dikutip pada Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Pemerintah Argentina mengenakan pajak kekayaan dengan tarif paling tinggi sebesar 3,5% atas harta yang ditempatkan di dalam negeri. Bila harta ditempatkan di luar negeri maka tarif pajak kekayaan yang dikenakan paling tinggi 5,25%.

Melalui pajak kekayaan tersebut, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan hingga ARS300 miliar. Meski demikian, AFIP mencatat total pajak kekayaan yang terkumpul baru mencapai ARS220 miliar.

Dana yang terkumpul dari pengenaan pajak kekayaan itu akan digunakan untuk mendanai sejumlah program pemerintah mulai dari program kesehatan, stimulus bagi UMKM, pemberian beasiswa, dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Berdasarkan catatan AFIP, terdapat 2.500 wajib pajak yang belum membayar pajak kekayaan meski memiliki harta di atas ARS200 juta per akhir Desember 2020. Di lain pihak, pungutan pajak kekayaan itu juga diprotes wajib pajak.

Merujuk pada pemberitaan sebelumnya, banyak orang kaya di Argentina yang enggan membayar pajak tersebut dan mengajukan gugatan atas pajak kekayaan ke pengadilan, salah satunya mantan pesepak bola top Eropa, Carlos Tevez. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak