LAPORAN KEUANGAN

Banyak Lapkeu Pemerintah Pusat-Daerah Raih WTP, Sri Mulyani Bilang Ini

Dian Kurniati | Kamis, 22 September 2022 | 13:30 WIB
Banyak Lapkeu Pemerintah Pusat-Daerah Raih WTP, Sri Mulyani Bilang Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kegembiraannya karena makin banyak laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sri Mulyani mengatakan opini WTP dari BPK itu menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada 2021, bahkan dalam suasana pandemi Covid-19. Menurutnya, opini tersebut juga menggambarkan instrumen keuangan negara telah bekerja keras memecahkan berbagai masalah yang dihadapi Indonesia.

"Ini bukan pencapaian yang biasa, bagaimana kita harus menjalankan fungsi pemerintahan selama pandemi, namun kita harus menjaga akuntabilitas keuangan," katanya dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Sri Mulyani mengatakan ada 500 pemda yang memperoleh opini WTP untuk laporan keuangan pemerintah daerah 2021. Angka itu setara 92,25% dari total 542 pemda, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 89,7%.

Menurutnya, kenaikan itu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik oleh pemda. Bahkan beberapa pemda ada yang konsisten memperoleh opini WTP sebanyak 5, 10, dan 15 kali berturut-turut.

Sementara pada pemerintah pusat, ada 83 dari 87 kementerian/lembaga (K/L) juga memperoleh opini WTP atau 95,4%.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani berharap makin banyak K/L dan pemda yang akan memperoleh opini WTP atas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah pada 2022. Pada K/L atau pemda yang belum memperoleh opini WTP, perlu melakukan perbaikan pelaporan dari sejumlah aspek seperti pengelolaan kas, aset, dan piutang negara.

"Kalau ada dari kementerian/lembaga yang belum dapatkan WTP karena ada temuan dan berbagai rekomendasi dari BPK, itu dijadikan bahan pelajaran yang sangat baik untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan negaranya," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan 2022 akan menjadi tahun terakhir APBN memiliki alokasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tahun ini diperkirakan akan terjadi transisi dari pandemi menjadi endemi, sehingga pengelolaan APBN dan APBD juga makin baik meski tetap menghadapi tantangan akibat ketidakpastian global. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN