KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pembelian Motor Listrik Sudah Tersalur ke 30 Ribu Pengguna

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:30 WIB
Bantuan Pembelian Motor Listrik Sudah Tersalur ke 30 Ribu Pengguna

Pedagang melayani calon pembeli sepeda motor listrik di salah satu dealer resmi motor listrik Smoot Elektrik Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda 2 telah disalurkan untuk pembelian 30.083 unit sepeda motor listrik, 60,1% dari target sebanyak 50.000 unit pada tahun ini.

Bantuan pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai disalurkan untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik sepeda motor di Indonesia.

"Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda 2 bisa tercapai pada Agustus atau awal September mendatang," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 21/2023, bantuan pembelian sepeda motor listrik disalurkan kepada seluruh WNI yang berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP.

WNI yang memenuhi kriteria pada Permenperin 21/2023 berhak mendapatkan bantuan senilai Rp7 juta untuk pembelian unit sepeda motor listrik.

Bila kriteria terpenuhi, masyarakat langsung mendapatkan potongan senilai Rp7 juta dari harga sepeda motor listrik. Pengajuan dan penyaluran bantuan pembelian sepeda motor listrik dilakukan oleh pemerintah melalui agen pemegang merk (APM).

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Ketika sepeda motor listrik sudah dibeli oleh masyarakat, APM mengajukan pemenuhan persyaratan melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Bila persyaratan dinyatakan terpenuhi, penggantian potongan harga akan ditransfer langsung ke rekening APM.

"Proses verifikasi membutuhkan waktu 1 minggu hingga dana tersalurkan kepada APM," ujar Febri.

Untuk diketahui, pada awalnya bantuan pembelian sepeda motor listrik hanya diberikan kepada masyarakat penerima KUR, penerima BPUM, penerima subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450-900 VA.

Pemerintah pada akhirnya memutuskan untuk menghapus kriteria penerima bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk membeli sepeda motor listrik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!