VAKSINASI NASIONAL COVID-19

Bantu Pemerintah, Kadin Minta Swasta Diberi Akses Vaksinasi Mandiri

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Januari 2021 | 16:08 WIB
Bantu Pemerintah, Kadin Minta Swasta Diberi Akses Vaksinasi Mandiri

Ilustrasi. Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemerintah untuk memberikan akses vaksin mandiri bagi swasta untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan usulan tersebut menjadi keinginan swasta untuk berperan aktif dalam program vaksinasi. Menurutnya, sektor swasta dapat mendukung target vaksinasi nasional kepada 400 juta penduduk kurang dari satu tahun.

"Dibukanya akses vaksinasi mandiri akan mengurangi beban APBN untuk memenuhi kebutuhan biaya vaksinasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Usul keterlibatan swasta dalam proses vaksinasi nantinya diperuntukkan bagi karyawan dan keluarga karyawan murni untuk mempercepat proses distribusi. Meski begitu, Kadin belum memperhitungkan dimensi perpajakan terkait dengan usulan tersebut.

Dia menegaskan opsi biaya vaksinasi sebagai faktor pengurang penghasilan kena pajak tidak menjadi agenda utama pelaku usaha mengusulkan akses swasta dalam proses distribusi vaksin. Menurutnya, Kadin berkomitmen untuk mempercepat akses dan pendistribusian vaksin.

"Jadi kami tidak minta menjadi faktor pengurang PPh," tutur Rosan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rosan menilai swasta saat ini sudah siap jika pemerintah membuka keran distribusi vaksin melalui jalur mandiri. Dia memastikan distribusi jalur mandiri tetap menggunakan basis data pemerintah untuk kelompok prioritas disuntik vaksin Covid-19.

"Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Januari 2021 | 23:15 WIB

Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memberi izin kepada swasta dalam rangka menggencarkan program vaksinasi ini, agar vaksin dapat lebih cepat terdistribusi ke masyarakat.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak